Melalui portal Perlinsos, masyarakat dapat melakukan verifikasi identitas, memilih program bantuan sosial yang ingin diakses (PKH atau BPNT), mengajukan permohonan, memantau proses verifikasi, hingga menerima hasil penilaian kelayakan secara digital.
Akses untuk Semua Lapisan Masyarakat
Pemerintah menyadari bahwa tidak semua warga memiliki kemampuan dan akses terhadap layanan digital.
Karena itu, sistem dirancang secara inklusif.
Bagi penerima manfaat yang memiliki ponsel dan terbiasa menggunakan layanan digital, seluruh proses dapat dilakukan secara mandiri.
Sementara itu, bagi kelompok rentan atau masyarakat yang belum memiliki akses maupun kemampuan digital, pemerintah menyiapkan petugas pendamping.
“Dengan pendekatan ini kami harapkan digitalisasi tidak menimbulkan hambatan baru, bahkan sebaliknya, digitalisasi memperluas akses layanan sekaligus mempermudah dan merangkul masyarakat luas,” ujar Mira.
Tantangan Infrastruktur dan Literasi Digital
Meski demikian, pemerintah mengakui implementasi bansos digital masih menghadapi tantangan besar, terutama kesiapan infrastruktur internet di daerah.
“Tidak menutup kemungkinan 42 kabupaten kota tadi ada yang sudah bagus tapi ada yang masih belum (blank spot),” ujar Mira.
Saat uji coba di Banyuwangi, pemerintah daerah bahkan harus menyiasati keterbatasan jaringan dengan menyewa layanan internet satelit Starlink dan mengumpulkan warga di titik tertentu yang memiliki sinyal kuat.
Selain infrastruktur, rendahnya literasi digital masyarakat juga menjadi perhatian utama, dengan sekitar 90 persen warga dalam pilot project memiliki keterbatasan dalam mengakses layanan digital.
Pengawasan Langsung Presiden Prabowo
Sebagai bentuk pengawasan, Presiden Prabowo Subianto dijadwalkan akan meninjau langsung implementasi dan kesiapan sistem di lapangan melalui kunjungan kerja ke Surabaya, Banyuwangi, dan Bali pada 8–9 Juni 2026, yang akan dilanjutkan dengan Rapat Terbatas di Istana Tampak Siring.
Ketua Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah Luhut Binsar Pandjaitan menegaskan bahwa interoperabilitas dan sinkronisasi lintas sektor harus berjalan tanpa hambatan.
“Saya meminta setiap instansi pemilik data memastikan Service Level Agreement (SLA) terpenuhi agar tidak terjadi bottleneck di lapangan,” ujarnya.
Jika seluruh tahapan ini berjalan sesuai rencana, roll out nasional sistem perlindungan sosial digital optimis dapat dilaksanakan pada bulan Oktober 2026 mendatang.
Imbauan Kemenkomdigi: Waspada Penipuan!
Kemenkomdigi mengingatkan masyarakat agar hanya mengakses layanan bansos melalui kanal resmi pemerintah dengan domain .go.id serta mewaspadai tautan mencurigakan yang meminta data pribadi maupun nomor rekening.