Berita

Resmi! SE Mendikdasmen No 7/2026 Jadi Pintu Masuk Pengangkatan Guru Honorer Menjadi ASN dan PNS

Diperbarui 0 4 mnt baca 784 kata 3 halaman
Resmi! SE Mendikdasmen No 7/2026 Jadi Pintu Masuk Pengangkatan Guru Honorer Menjadi ASN dan PNS
Resmi! SE Mendikdasmen No 7/2026 Jadi Pintu Masuk Pengangkatan Guru Honorer Menjadi ASN dan PNS — Latar Belakang Kebijakan...

Hal ini akan menjadi fondasi besar lewat revisi Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (UU Sisdiknas) yang tengah dibahas.

II. Situasi Terkini dan Perkembangan Nyata di Daerah

Langkah ini bukan sekadar wacana.

Pemerintah daerah sudah mulai bertindak.

Pemerintah Kota Semarang misalnya, memastikan bahwa mulai tahun 2026 sudah tidak ada lagi guru berstatus honorer.

Mereka telah diangkat menjadi PPPK, baik penuh waktu maupun paruh waktu, dengan kebutuhan guru yang sudah terpenuhi.

Langkah serupa juga diambil Pemerintah Kabupaten Banyumas yang segera menyelesaikan pengangkatan honorer menjadi PPPK.

Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kemendikdasmen Nunuk Suryani menegaskan bahwa pemerintah menginginkan semua guru dimuliakan melalui status PNS, dan mengupayakan tidak ada lagi guru non-ASN di sekolah-sekolah negeri agar karier mereka terjamin.

III. Masa Depan Guru Honorer: Tidak Ada PHK Massal

Menteri PANRB Rini Widyantini telah memastikan bahwa tidak akan ada PHK massal guru non-ASN pada 2027, karena pemerintah sedang merumuskan pemenuhan kebutuhan guru ke depan.

Guru non-ASN tetap bisa mengikuti seleksi dengan skema afirmatif yang disiapkan. Anggota Komisi X DPR Habib Syarief Muhammad juga mendorong adanya kebijakan afirmatif untuk guru honorer dalam seleksi PPPK, dengan memberikan rekognisi khusus bagi guru yang telah mengabdi minimal 5 hingga 10 tahun agar tidak disamakan dengan pelamar baru.

IV. Angka Kebutuhan Guru: Mendorong Percepatan Pengangkatan

 
 
Indikator Jumlah
Kekurangan guru nasional ~498.000 orang
Jumlah guru honorer yang belum diangkat 237.146 orang (usia di bawah 35 tahun: ~120.000)
Target penghapusan status honorer 1 Januari 2027

Kebutuhan guru di Indonesia mencapai sekitar 498.000 orang, terutama di daerah-daerah terpencil.

 Sementara itu, dari 237.146 guru honorer yang tercatat dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik), masih ada sekitar 120.000 guru yang berusia di bawah 35 tahun dan berpeluang diangkat menjadi PNS melalui seleksi CPNS. Kondisi ini diperparah dengan banyaknya guru ASN yang pensiun, sehingga beberapa daerah mengalami kekosongan tenaga pendidik yang parah.

Berita Terkait