Berita

Resmi! Ini Kriteria Pegawai SPPG yang Prioritas Diangkat Jadi PPPK BGN 2026

Diperbarui 0 3 mnt baca 557 kata 3 halaman
Resmi! Ini Kriteria Pegawai SPPG yang Prioritas Diangkat Jadi PPPK BGN 2026

- Akuntan/Tenaga Keuangan:

Mengelola pelaporan anggaran, transparansi penggunaan dana negara, serta administrasi logistik yang bersifat akuntabel.

Di luar tiga posisi tersebut, personel seperti juru masak lapangan dan relawan penggerak tetap memiliki peran krusial namun statusnya bersifat partisipatif atau non-ASN guna menjaga fleksibilitas dan inklusivitas program di masyarakat.

Syarat dan Kriteria Kelulusan

Proses pengangkatan yang dijadwalkan berlangsung pada Februari 2026 ini hanya berlaku bagi mereka yang telah memenuhi syarat administratif dan teknis berikut:

- Lulus Seleksi CAT (Computer Assisted Test):

Pegawai yang diangkat adalah mereka yang telah mengikuti dan dinyatakan lulus seleksi kompetensi dasar dan teknis yang dilaksanakan pada Desember 2025 lalu.

- Terdata di Database BGN:

Memiliki Surat Keputusan (SK) penempatan resmi yang ditandatangani oleh otoritas Badan Gizi Nasional.

- Kualifikasi Pendidikan:

Minimal Diploma (D3) atau Sarjana (S1) yang relevan dengan posisi (khususnya untuk Ahli Gizi dan Akuntan).

- Batasan Usia:

Berusia paling rendah 20 tahun dan paling tinggi 50 tahun pada saat pengusulan Nomor Induk (NI) PPPK.

- Rekam Jejak Bersih:

Tidak pernah dipidana penjara, tidak menjadi anggota partai politik, serta memiliki Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang aktif.

Skema Gaji dan Tunjangan 2026

Pegawai SPPG yang diangkat akan masuk ke dalam kategori PPPK Golongan III.

Berita Terkait