Berita

Resmi! Gaji ke-13 Pensiunan ASN Cair 2 Juni 2026 Tanpa Potongan, TASPEN Salurkan Utuh 100%

Redaksi Diperbarui 0 4 menit 2 halaman
Resmi! Gaji ke-13 Pensiunan ASN Cair 2 Juni 2026 Tanpa Potongan, TASPEN Salurkan Utuh 100%
Resmi! Gaji ke-13 Pensiunan ASN Cair 2 Juni 2026 Tanpa Potongan, TASPEN Salurkan Utuh 100% — Dasar Hukum: PP Nomor 9 Tahun...

Poin Krusial yang Sering Terlewat

Agar tidak terjadi kesalahpahaman di lapangan, berikut poin-poin penting yang wajib diketahui penerima:

  1. Besaran gaji ke-13 dihitung dari komponen penghasilan bulan Mei 2026.

  2. Jika seorang pensiunan memiliki lebih dari satu status (misalnya pensiun plus tunjangan lain), maka gaji ke-13 dibayarkan satu kali dengan nilai terbesar.

  3. Khusus penerima pensiun, tunjangan janda/duda dan tunjangan anak yatim/piatu dibayarkan keduanya sesuai ketentuan.

  4. Bagi ASN yang resmi pensiun mulai 1 Juni 2026, gaji ke-13 dibayarkan oleh instansi terakhir tempatnya bertugas, bukan oleh TASPEN.

Poin terakhir ini penting karena banyak kasus di tahun-tahun sebelumnya terjadi akibat kesalahpahaman status penerima.


Waspada Penipuan Mengatasnamakan TASPEN

Di tengah pencairan besar-besaran, potensi penipuan juga meningkat.

TASPEN mengingatkan masyarakat agar tidak mudah percaya pada pihak yang mengatasnamakan lembaga dengan iming-iming percepatan pencairan atau bantuan administrasi berbayar.

TASPEN menegaskan:

  • Seluruh layanan tidak dipungut biaya alias gratis.

  • Tidak ada percepatan pencairan berbayar.

  • Informasi resmi hanya melalui kanal resmi TASPEN (website, media sosial terverifikasi, dan call center).

Jika menemukan indikasi penipuan, segera laporkan ke pihak berwajib atau melalui SP4N-LAPOR! di lapor.go.id.


Apakah Kebijakan Ini Akan Konsisten?

Kebijakan gaji ke-13 tahun 2026 menjadi sinyal kuat bahwa negara mulai lebih serius memperhatikan kesejahteraan pensiunan ASN.

Dengan pencairan tepat waktu, tanpa potongan, dan proses otomatis, pemerintah menunjukkan bahwa penghormatan terhadap para purnabakti bukan sekadar retorika.

Namun, pertanyaan besar tetap menggantung: Apakah kebijakan ini akan konsisten di tahun-tahun berikutnya, atau hanya menjadi angin segar sesaat? Para pensiunan dan pengamat kebijakan publik akan terus memantau apakah skema tanpa potongan ini akan menjadi standar baru atau sekadar kebijakan insidental di tahun 2026.


Kesimpulan

Pemerintah melalui PP Nomor 9 Tahun 2026 dan PT TASPEN (Persero) telah memastikan pencairan gaji ke-13 untuk pensiunan ASN dimulai 2 Juni 2026.

Dengan skema tanpa potongan iuran maupun pajak, serta penyaluran otomatis melalui 46 mitra bayar, kebijakan ini diharapkan menjadi oase kesejahteraan di tengah tekanan ekonomi.

Masyarakat diimbau waspada terhadap penipuan dan hanya mempercayai informasi dari kanal resmi TASPEN.

Laman:12
Semua

Hak Cipta Dilindungi. Dilarang keras mengutip, menyalin, atau mereproduksi sebagian maupun seluruh isi artikel ini untuk tujuan komersial, termasuk pembuatan konten media sosial, tanpa izin tertulis dari Redaksi.

Bagikan

Komentar

0/500

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!

Berita Terkait