Berita

Resmi! Daftar Penerima Gaji ke-13: ASN Aktif, Pensiunan, hingga Tenaga Honorer

Diperbarui 0 4 mnt baca 745 kata 3 halaman
Resmi! Daftar Penerima Gaji ke-13: ASN Aktif, Pensiunan, hingga Tenaga Honorer
Resmi! Daftar Penerima Gaji ke-13: ASN Aktif, Pensiunan, hingga Tenaga Honorer — Kabar gembira bagi seluruh Aparatur Sipil...
  • 3–8 Juni 2026: Pensiunan melalui Taspen dan ASABRI.

  • 5–10 Juni 2026: Honorer APBN.

  • 10–20 Juni 2026: ASN daerah dan honorer APBD (menyesuaikan kemampuan masing-masing daerah).

  • Penerima diimbau memastikan nomor rekening dan NIK terdaftar dengan benar di sistem SIASN atau aplikasi Taspen.

    Data ganda atau tidak valid berpotensi menunda pencairan.

    Pajak dan Potongan

    Gaji ke-13 dikenakan PPh Pasal 21 final dengan tarif yang sama seperti penghasilan bulanan.

    Namun, bagi penerima dengan penghasilan bruto di bawah PTKP (Rp4,5 juta per bulan), tidak ada potongan pajak.

    Hal ini menguntungkan sebagian besar PPPK paruh waktu dan honorer.

    Respons Positif dari Penerima

    Para penerima menyambut baik kepastian jadwal ini. "Alhamdulillah, saya bisa mengatur anggaran untuk biaya sekolah anak yang akan naik kelas," ujar Mulyono, seorang pensiunan PNS di Yogyakarta.

    Sementara itu, Dewan Pengupahan Nasional juga mengapresiasi langkah pemerintah yang dinilai responsif terhadap kebutuhan masyarakat menengah ke bawah. "Gaji ke-13 menjadi penyangga daya beli yang efektif di pertengahan tahun," kata perwakilan Dewan Pengupahan, yang turut hadir dalam rapat koordinasi dengan Kemenkeu.

    Kesimpulan

    Dengan pencairan yang dimulai awal Juni, seluruh penerima diharapkan segera memeriksa rekening masing-masing dan memanfaatkan dana tambahan ini untuk kebutuhan prioritas seperti pendidikan, kesehatan, dan kebutuhan pokok.

    Pemerintah mengingatkan agar tidak percaya pada oknum yang menjanjikan percepatan dengan imbalan tertentu, karena pencairan dilakukan secara transparan melalui sistem resmi.

    Berita Terkait