Berita

Resmi! BKN Rilis Jadwal Pengumuman PPPK 2026 – Simak Cara Cek Lulus atau Tidak via HP

Redaksi 0 9 menit 3 halaman
Resmi! BKN Rilis Jadwal Pengumuman PPPK 2026 – Simak Cara Cek Lulus atau Tidak via HP
Resmi! BKN Rilis Jadwal Pengumuman PPPK 2026 – Simak Cara Cek Lulus atau Tidak via HP — Berikut jadwal lengkap, cara cek k...
  • Masa sanggah (18 – 27 Mei 2026) – Bagi yang tidak lolos administrasi bisa mengajukan sanggahan.

  • Penjadwalan dan pelaksanaan seleksi kompetensi (Juni – Juli 2026) – Tes Kompetensi Dasar (TKD) dan Tes Kompetensi Bidang (TKB) sesuai formasi.

  • Pengumuman kelulusan akhir (Agustus – September 2026) – Peserta yang lulus kompetensi diumumkan.

  • Pemberkasan dan usul penetapan NIP PPPK (September – Oktober 2026) – Berkas kelulusan diproses untuk penerbitan Nomor Induk PPPK.

  • Penandatanganan Perjanjian Kerja (Oktober – November 2026) – PPPK resmi diangkat dan mulai bertugas.

  • Peserta yang dinyatakan lulus wajib segera melengkapi berkas pemberkasan.

    Batas waktu pengiriman berkas biasanya 14 hari kerja setelah pengumuman.

    Formasi yang Paling Banyak Diminati

    Berdasarkan data BKN, formasi PPPK 2026 didominasi oleh:

    • Guru (SD, SMP, SMA, SMK, SLB) – Terbanyak, sekitar 60% dari total formasi.

    • Tenaga Kesehatan (Dokter, Perawat, Bidan, Tenaga Lab) – Sekitar 25%.

    • Tenaga Teknis (Penyuluh pertanian, analis kebijakan, arsiparis, dll.) – Sekitar 15%.

    Jumlah peserta yang mendaftar mencapai lebih dari 2,5 juta orang, bersaing untuk sekitar 800.000 formasi yang tersedia.

    Rasio persaingan bervariasi: untuk guru di daerah perkotaan bisa mencapai 1:10, sementara di daerah 3T (terdepan, terluar, tertinggal) bisa 1:2.

    Khusus untuk Eks THK-II dan tenaga honorer database BKN, pemerintah memberikan prioritas dengan formasi afirmasi.

    Mereka tetap harus mengikuti seleksi, tetapi dengan ambang batas nilai kelulusan yang lebih rendah dibanding pelamar umum.

    Nilai Ambang Batas (Passing Grade) PPPK 2026

    Berdasarkan Keputusan Menteri PANRB Nomor 10 Tahun 2026, berikut nilai ambang batas untuk seleksi kompetensi PPPK:

     
     
    Komponen Tes Passing Grade
    Tes Kompetensi Dasar (TKD) – Wawasan Kebangsaan 65
    Tes Kompetensi Dasar (TKD) – Bela Negara 60
    Tes Kompetensi Dasar (TKD) – Bahasa Indonesia 70
    Tes Kompetensi Bidang (TKB) – Umum 70
    Tes Kompetensi Bidang (TKB) – Teknis spesifik (Guru, Nakes, Teknis) Bervariasi 65–80

    Khusus pelamar afirmasi (Eks THK-II, penyandang disabilitas, putra-putri Papua): Passing grade lebih rendah sekitar 5–10 poin dari ketentuan umum, sesuai kebijakan instansi masing-masing.

    Peserta dinyatakan lulus jika memenuhi passing grade di semua komponen dan masuk dalam kuota formasi yang tersedia.

    Jika nilai mencukupi tetapi peringkat di bawah kuota, peserta bisa masuk dalam daftar tunggu (waiting list) – jika ada peserta lulus yang mengundurkan diri, maka waiting list akan diangkat.

    Keluhan Umum dan Solusi

    Berdasarkan pantauan di media sosial dan forum peserta, berikut beberapa keluhan yang sering muncul:

    1. Server SSCASN error saat pengumuman
    Solusi: Coba akses di luar jam sibuk (misalnya malam hari sekitar pukul 22.00 – 05.00 WIB). Gunakan perangkat dengan browser yang berbeda.

    2. Status "Verifikasi Berkas" masih lama
    Solusi: Proses verifikasi administrasi bisa memakan waktu hingga batas akhir jadwal. Jangan panik, selama tidak ada panggilan sanggah, berkas masih diproses.

    3. Lupa password akun SSCASN
    Solusi: Gunakan fitur "Lupa Password" dengan memasukkan NIK dan email terdaftar. Atau hubungi call center BKN di 1500-527.

    4. Nama tidak muncul di daftar kelulusan padahal sudah tes
    Solusi: Kemungkinan peserta tidak memenuhi passing grade atau kalah peringkat. Cek nilai di dashboard. Jika nilai memenuhi tapi tidak ada di daftar, segera hubungi panitia seleksi instansi terkait.

    5. Panggilan pemberkasan tidak kunjung datang
    Solusi: Beberapa instansi memiliki jeda antara pengumuman dan panggilan pemberkasan. Pastikan nomor telepon dan email yang didaftarkan aktif. Pantau terus portal instansi.

    Peringatan Penting: Waspada Penipuan Mengatasnamakan BKN

    BKN mengingatkan peserta untuk tidak percaya pada oknum yang menjanjikan kelulusan dengan imbalan uang atau barang.

    Proses seleksi PPPK bersih dari pungutan liar.

    Jangan pernah memberikan data pribadi (NIK, password, kode OTP) kepada siapapun selain di portal resmi SSCASN.

    Modus penipuan yang sering terjadi:

    • Mengirim pesan WhatsApp atau SMS yang mengaku dari BKN dengan tautan palsu.

    • Meminta transfer uang untuk "biaya pelunasan" atau "administrasi kelulusan".

    Hak Cipta Dilindungi. Dilarang keras mengutip, menyalin, atau mereproduksi sebagian maupun seluruh isi artikel ini untuk tujuan komersial, termasuk pembuatan konten media sosial, tanpa izin tertulis dari Redaksi.

    Bagikan

    Komentar tersedia di halaman terakhir

    Berita Terkait