Berita

Resmi 1 September 2025! Tasken Pindahkan Pencairan Gaji Pensiunan PNS ke Kantor Pos, Ini Daftar Gaji Terbaru

Admin Utama 0 4 menit Hal 3/3
Resmi 1 September 2025! Tasken Pindahkan Pencairan Gaji Pensiunan PNS ke Kantor Pos, Ini Daftar Gaji Terbaru
Pensiunan PNS Golongan I Ia: Rp 1.748.100 - Rp 1.962.200 Ib: Rp 1.748.100 - Rp 2.077.300 Ic: Rp 1.748.100 - Rp 2.165.200 Id: Rp 1.748.100 - Rp 2.256.700 Pensiunan PNS Golongan II IIa: Rp 1.748.100 - Rp 2.833.900 IIb: Rp 1.748.100 - Rp 2.953.800 IIc: Rp 1.748.100 - Rp 3.078.700 IId: Rp 1.748.100 - Rp 3.208.800 Pensiunan PNS Golongan III IIIa: Rp 1.748.100 - Rp 3.558.600 IIIb: Rp 1.748.100 - Rp 3.709.200 IIIc: Rp 1.748.100 - Rp 3.866.100 Pensiunan PNS Golongan IV IVa: Rp 1.748.100 - Rp 4.200.000 IVb: Rp 1.748.100 - Rp 4.377.800 IVc: Rp 1.748.100 - Rp 4.562.900 IVd: Rp 1.748.100 - Rp 4.755.900 IVe: Rp 1.748.100 - Rp 4.957.100

Persiapan bagi Pensiunan

Bagi para pensiunan yang terdampak kebijakan ini, Taspen mengimbau untuk segera mempersiapkan diri dengan mengetahui lokasi kantor pos terdekat dan melengkapi dokumen-dokumen yang diperlukan untuk proses pencairan.

"Sampai hari ini belum ada perubahan. Pensiunan tetap menerima haknya sesuai aturan yang berlaku," ungkap perwakilan PT Taspen, menegaskan bahwa meskipun ada perubahan mekanisme pencairan, besaran gaji pensiunan tetap sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Para pensiunan juga dihimbau untuk tidak terburu-buru dalam pengambilan uang di Kantor Pos karena masa pembayaran pensiun diperpanjang hingga tanggal 27 setiap bulannya, memberikan fleksibilitas waktu yang lebih luas bagi para pensiunan. ***

Bagikan

Komentar

0/500

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!

Berita Terkait