Berita

Update 3 Agustus 2026: Status SPM vs SI, Kapan PKH Tahap 3 Akhirnya Cair?

Diperbarui 0 5 mnt baca 938 kata 3 halaman
Update 3 Agustus 2026: Status SPM vs SI, Kapan PKH Tahap 3 Akhirnya Cair?
Update 3 Agustus 2026: Status SPM vs SI, Kapan PKH Tahap 3 Akhirnya Cair? — Lantas, apa penyebabnya dan bagaimana cara men...

Bungko NewsMemasuki periode Juli-September 2026, bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) atau Program Sembako tahap 3 menjadi perhatian utama bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di seluruh Indonesia.

Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) menargetkan pencairan bansos triwulan III ini mulai berlangsung pada 20 Juli 2026.

Namun, hingga awal Agustus, masih banyak KPM yang mengeluhkan dana bantuan belum masuk ke rekening atau Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).

Lantas, apa penyebabnya dan bagaimana cara mengeceknya? Berikut ulasan lengkapnya.


Penyebab Bansos PKH dan BPNT Tahap 3 Belum Masuk Rekening

Ada beberapa faktor utama yang menyebabkan dana bansos tahap 3 belum cair ke rekening penerima:

1. Penyaluran Dilakukan Secara Bertahap

Kementerian Sosial (Kemensos) menegaskan bahwa penyaluran bansos PKH dan BPNT tidak dilakukan serentak di seluruh wilayah Indonesia.

Pencairan berlangsung bertahap mengikuti proses verifikasi rekening dan jadwal masing-masing bank penyalur.

Artinya, ada KPM yang sudah menerima lebih dulu, sementara yang lain masih harus menunggu giliran.

2. Proses Administrasi Masih Berjalan

Berdasarkan pemantauan per 2 Agustus 2026, sebagian besar penerima PKH dan BPNT tahap 3 masih berada pada tahap administrasi.

Dalam sistem SIKS-NG, status bantuan masih menunjukkan SPM (Surat Perintah Membayar) dan belum berubah menjadi SI (Standing Instruction).

Padahal, bank baru akan mencairkan dana ke rekening KPM setelah status berubah menjadi SI.

Untuk BPNT sendiri, per 2 Agustus 2026 statusnya sudah menunjukkan SI, sedangkan PKH masih di status SPM.

3. Pemutakhiran Data DTSEN

Pemerintah menggunakan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai basis data penerima bansos.

Data ini bersifat dinamis dan diperbarui secara berkala.

Pemutakhiran data terbaru dari Badan Pusat Statistik (BPS) menyebabkan beberapa perubahan:

  • Ada KPM lama yang tidak lagi terdaftar sebagai penerima

  • Ada KPM baru yang masuk dalam daftar penerima

  • Data kependudukan KPM yang tidak sesuai dapat menghambat penyaluran

Berita Terkait