Berita

Resmi 1 September 2025! Tasken Pindahkan Pencairan Gaji Pensiunan PNS ke Kantor Pos, Ini Daftar Gaji Terbaru

Diperbarui 0 4 mnt baca 652 kata 3 halaman
Resmi 1 September 2025! Tasken Pindahkan Pencairan Gaji Pensiunan PNS ke Kantor Pos, Ini Daftar Gaji Terbaru

Dengan sistem baru, para pensiunan diharuskan mengambil dana mereka secara langsung di kantor pos terdekat, baik secara tunai maupun melalui layanan digital Pos Indonesia.

Namun, Taspen juga menyediakan alternatif bagi pensiunan yang memiliki keterbatasan.

Salah satu opsi yang disediakan adalah Layanan Antar Pembayaran Pensiun.

"Untuk pensiunan yang sakit atau sudah uzur, Taspen bekerja sama dengan Kantor Pos menyediakan layanan antar ke rumah. Sebelumnya, pensiunan harus melapor dan mengajukan permohonan layanan ini," jelas Taspen.

Perubahan ini terutama akan berdampak pada sekitar 142.000 pensiunan yang sebelumnya menerima dana melalui Bank BTPN dan BWS.

Taspen memastikan bahwa pembayaran gaji dan tunjangan pensiunan akan tetap dilakukan secara utuh, tanpa potongan.

Daftar Gaji Pensiunan PNS 2025 per Golongan

Besaran gaji pensiunan PNS masih merujuk pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 8 Tahun 2024.

Berikut adalah daftar lengkap gaji pensiunan PNS 2025 berdasarkan golongan:

Pensiunan PNS Golongan I Ia: Rp 1.748.100 - Rp 1.962.200 Ib: Rp 1.748.100 - Rp 2.077.300 Ic: Rp 1.748.100 - Rp 2.165.200 Id: Rp 1.748.100 - Rp 2.256.700 Pensiunan PNS Golongan II IIa: Rp 1.748.100 - Rp 2.833.900 IIb: Rp 1.748.100 - Rp 2.953.800 IIc: Rp 1.748.100 - Rp 3.078.700 IId: Rp 1.748.100 - Rp 3.208.800 Pensiunan PNS Golongan III IIIa: Rp 1.748.100 - Rp 3.558.600 IIIb: Rp 1.748.100 - Rp 3.709.200 IIIc: Rp 1.748.100 - Rp 3.866.100 Pensiunan PNS Golongan IV IVa: Rp 1.748.100 - Rp 4.200.000 IVb: Rp 1.748.100 - Rp 4.377.800 IVc: Rp 1.748.100 - Rp 4.562.900 IVd: Rp 1.748.100 - Rp 4.755.900 IVe: Rp 1.748.100 - Rp 4.957.100

Persiapan bagi Pensiunan

Berita Terkait