Bungko News – Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) telah memastikan bahwa penyaluran bansos PKH Tahap 3 untuk periode triwulan III (Juli–September 2026) dimulai secara bertahap sejak 20 Juli 2026.
Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau yang akrab disapa Gus Ipul menyampaikan harapannya agar distribusi bantuan dapat berjalan mulai tanggal tersebut. "Mudah-mudahan tanggal 20 Juli sudah mulai penyaluran," ujar Gus Ipul.
Sistem Penyaluran Bertahap
Perlu dipahami bahwa pencairan PKH Tahap 3 tidak dilakukan secara serentak di seluruh Indonesia.
Kemensos menerapkan sistem penyaluran bergelombang, sehingga jadwal penerimaan bantuan dapat berbeda antar daerah maupun antar KPM.
Beberapa faktor yang memengaruhi perbedaan waktu pencairan antara lain:
-
Kesiapan administrasi dan validasi data di masing-masing daerah
-
Proses verifikasi dan penetapan penerima
-
Mekanisme penyaluran melalui bank penyalur (Bank Himbara) maupun PT Pos Indonesia
Periode Penyaluran Tahunan PKH 2026
Secara umum, jadwal penyaluran PKH sepanjang tahun 2026 terbagi menjadi empat tahap:
| Tahap | Periode |
|---|---|
| Tahap 1 | Januari – Maret 2026 |
| Tahap 2 | April – Juni 2026 |
| Tahap 3 | Juli – September 2026 |
| Tahap 4 | Oktober – Desember 2026 |
Dengan demikian, PKH Tahap 3 merupakan penyaluran untuk periode Juli, Agustus, dan September 2026.
Nominal Bantuan PKH Tahap 3 2026
Besaran bantuan PKH berbeda-beda untuk setiap Keluarga Penerima Manfaat (KPM), tergantung pada komponen penerima dalam keluarga.
Pemerintah menetapkan nominal berdasarkan kategori penerima manfaat agar bantuan lebih adil dan sesuai kebutuhan masing-masing.