-
Kunjungi ATM bank Himbara (BRI, Mandiri, BNI, BTN) terdekat.
-
Masukkan Kartu KKS atau Kartu ATM pensiun.
-
Pilih menu "Informasi Saldo" atau "Mutasi Rekening".
3. SMS Banking (Alternatif untuk HP sederhana)
-
BRI: Ketik
SALDO(Spasi)PINkirim ke 3300 -
BNI: Ketik
SALkirim ke 3346 -
Mandiri: Ketik
SAL(Spasi)1(Spasi)PINkirim ke 3355
Isu Pemotongan Gaji Ke-13: Pemerintah Tegaskan Hoaks
Di tengah euforia pencairan ini, beredar isu di media sosial yang mengklaim bahwa pemerintah akan memangkas Gaji Ke-13 pensiunan PNS.
Isu ini sempat viral setelah diunggah oleh akun TikTok "telisik.id" pada April 2026 .
Pemerintah memastikan informasi tersebut adalah HOAKS. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa secara tegas menyatakan bahwa Gaji Ke-13 tetap cair sesuai jadwal pada Juni 2026.
Foto yang digunakan dalam unggahan viral tersebut merupakan dokumentasi lama (Oktober 2025) yang sama sekali tidak berkaitan dengan pemotongan gaji .
Kementerian Keuangan melalui akun PPID resmi juga telah mengeluarkan klarifikasi bahwa informasi yang mencatut nama Menkeu tentang pemotongan gaji adalah tidak benar .
Daftar Penerima Gaji Ke-13
Berdasarkan PP Nomor 9 Tahun 2026 Pasal 2, penerima Gaji Ke-13 meliputi :
-
PNS dan calon PNS
-
Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK)
-
Prajurit TNI
-
Anggota Polri
-
Pejabat negara
-
Pensiunan dan penerima pensiun
-
Pegawai non-ASN tertentu
Yang Perlu Diperhatikan
-
Pencairan Bertahap: Meskipun secara resmi mulai 2 Juni 2026, pencairan dilakukan secara bertahap di seluruh wilayah Indonesia. Jika rekening Anda belum menerima transfer di tanggal tersebut, bersabar dan lakukan pengecekan secara berkala .
-
Tidak Perutuh Daftar Ulang: PT Taspen memastikan pencairan Gaji Ke-13 bersifat otomatis. Pensiunan tidak perlu melakukan autentikasi ulang atau datang ke kantor cabang .
-
Waspada Penipuan: Jangan pernah memberikan PIN, OTP, atau data rekening Anda kepada siapapun yang mengaku petugas Taspen atau bank. Pihak resmi tidak akan pernah meminta data tersebut melalui telepon atau SMS .
Kesimpulan
Pekan depan, tepatnya mulai tanggal 2 Juni 2026, rekening para pensiunan PNS akan mencair Gaji Ke-13 menyusul Gaji Pensiun bulan Juni.
Hal ini menyebabkan total saldo yang masuk bisa mencapai dua kali lipat dari penghasilan biasa, bahkan hingga mendekati Rp10 juta bagi pensiunan golongan IV dengan tanggungan keluarga.
Lakukan pengecekan saldo secara berkala melalui mobile banking dan pastikan untuk mengabaikan isu-isu hoaks terkait pemotongan gaji.