Berita

PT Taspen Bantah Isu Pesangon Miliaran: Pensiunan PNS Tetap Terima Gaji Bulanan Sesuai PP 8/2024

0 9 menit 3 halaman

Taspen mengingatkan bahwa hoaks tentang pesangon dan rapelan ini biasanya hanya "umpan" dari para penipu. Taspen tidak pernah meminta data sensitif seperti PIN, password, atau kode OTP melalui telepon atau pesan singkat.

"Ujung-ujungnya, peserta dimintai data diri, klik link atau transfer uang yang dapat menyebabkan kebocoran data hingga kerugian finansial," ujar pihak Taspen.

🛡️ Tips Menghindari Modus Penipuan:

  1. Abaikan ajakan klik link yang dikirim via WhatsApp, SMS, atau email yang mengaku dari Taspen

  2. Jangan pernah memberikan PIN, password, atau kode OTP kepada siapa pun

  3. Pastikan hanya mengakses kanal resmi Taspen (Instagram, X, dan website resmi)

  4. Gunakan aplikasi autentikasi "Andal by Taspen" untuk proses verifikasi yang aman


✅ Hal-Hal yang Perlu Diingat oleh Pensiunan PNS

  1. Tidak ada pesangon miliaran rupiah bagi pensiunan PNS hingga saat ini

  2. Tidak ada kenaikan gaji pensiun baru di tahun 2026 selain yang sudah ditetapkan dalam PP Nomor 8 Tahun 2024

  3. Tidak ada pembayaran rapel untuk pensiunan PNS di tahun 2026

  4. Reformasi dana pensiun ASN masih dalam tahap pengkajian, belum menjadi aturan final

  5. Kewaspadaan terhadap penipuan harus ditingkatkan, karena oknum sering memanfaatkan isu viral untuk menjerat korbannya

  6. Dapatkan informasi dari sumber resmi Taspen. Kanal komunikasi dengan tanda centang biru adalah sumber yang dapat dipercaya


🗓️ Kabar Baik: Gaji ke-13 Akan Cair di Juni 2026

Meskipun isu pesangon miliaran rupiah tidak benar, pemerintah tetap memberikan kabar baik bagi para pensiunan: Gaji ke-13 tahun 2026 tetap akan disalurkan kepada PNS, TNI, Polri, dan pensiunan.

Berdasarkan PP Nomor 9 Tahun 2026, gaji ke-13 dijadwalkan mulai cair paling cepat pada bulan Juni 2026 (Pasal 15 ayat (1) PP Nomor 9 Tahun 2026). Besaran gaji ke-13 pensiunan dihitung sebesar satu kali uang pensiun bulanan sesuai dengan golongan dan masa kerja masing-masing.


📝 Penutup

Masyarakat, khususnya para pensiunan PNS, diimbau untuk tidak terpancing oleh isu-isu yang tidak berdasar hukum. PT Taspen (Persero) bersama Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) telah melakukan penelusuran fakta dan hasilnya: narasi pesangon miliaran rupiah beserta kenaikan dan rapel gaji di tahun 2026 dinyatakan tidak benar atau hoaks.

Tetap pantau informasi resmi melalui kanal komunikasi PT Taspen yang terverifikasi (Instagram @taspen, X @taspen) untuk mendapatkan kepastian informasi tentang hak-hak Anda sebagai pensiunan PNS. Jangan sampai iming-iming pesangon miliaran rupiah justru menjerumuskan Anda ke dalam jeratan penipuan yang merugikan.

Verifikasi sebelum percaya, jangan mudah terpancing, dan lindungi data pribadi Anda!

Bagikan

Komentar

0/500

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!

Berita Terkait