3. Program Indonesia Pintar (PIP) – Bantuan Pendidikan
PIP juga termasuk bantuan yang berpotensi cair pada Juni 2026.
Program ini ditujukan bagi siswa dari keluarga kurang mampu agar tetap dapat melanjutkan pendidikan.
Bantuan tersebut bertujuan mencegah anak putus sekolah sekaligus mendorong peserta didik yang sempat berhenti untuk kembali belajar.
Namun, tidak semua siswa berhak menerima PIP.
Pemerintah hanya menyalurkan bantuan kepada peserta didik yang memenuhi kriteria yang telah ditetapkan.
Besaran Dana PIP per Tahun:
| Jenjang Pendidikan | Besaran per Tahun |
|---|---|
| SD | Rp450.000 |
| SMP | Rp750.000 |
| SMA / SMK | Rp1.800.000 |
Dana bantuan disalurkan melalui rekening Simpanan Pelajar (SimPel) di Bank Penyalur Resmi (BNI, BRI, Mandiri, BTN).
Melalui program ini, pemerintah berharap biaya pendidikan tidak lagi menjadi hambatan bagi anak-anak dari keluarga kurang mampu.
Cara Cek Status Penerima Bansos Secara Mandiri
Masyarakat dapat melakukan pengecekan status penerima bantuan sosial secara mandiri melalui kanal resmi Kementerian Sosial:
Melalui Website Cek Bansos:
-
Buka laman resmi cekbansos.kemensos.go.id
-
Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sesuai KTP
-
Masukkan kode verifikasi (CAPTCHA) yang muncul di layar
-
Jika kode tidak terbaca, tekan tombol refresh untuk mendapatkan kode baru
-
Klik Cari Data untuk mengetahui status kepesertaan bansos
-
Sistem akan menampilkan informasi penerima bantuan yang terdaftar dalam basis data Cemsos
Melalui Aplikasi Cek Bansos:
Unduh aplikasi Cek Bansos di Play Store (Android).
Login dengan NIK dan KK, lalu ikuti langkah-langkah serupa.