Berita

Prioritas Desil 1-4! Begini Cara Mudah Cek Nama Penerima PKH dan BPNT 2026

Diperbarui 0 4 mnt baca 630 kata 3 halaman
Prioritas Desil 1-4! Begini Cara Mudah Cek Nama Penerima PKH dan BPNT 2026
Kelompok Desil – Prioritas Desil 1-4! Begini Cara Mudah Cek Nama Penerima PKH dan BPNT 2026 — Apa Itu Desil dalam DTSEN

Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) kembali menegaskan penggunaan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai acuan utama dalam penyaluran bantuan sosial tahun 2026.

Salah satu indikator penting yang digunakan adalah kategori desil, yakni pengelompokan tingkat kesejahteraan masyarakat ke dalam 10 kelompok.

Sistem ini bertujuan agar penyaluran bantuan lebih tepat sasaran, karena setiap warga masuk dalam salah satu kelompok desil berdasarkan kondisi sosial dan ekonominya.


Apa Itu Desil dalam DTSEN?

Desil adalah pembagian masyarakat ke dalam 10 tingkat kesejahteraan.

Semakin kecil angkanya, semakin rendah kondisi ekonomi seseorang.

Berikut pembagian lengkapnya:

Desil Kategori
1 Sangat miskin (10 persen terbawah)
2 Miskin
3 Hampir miskin
4 Rentan miskin
5 Menengah bawah atau pas-pasan
6 Kelas menengah
7 Menengah atas
8 Mapan
9 Kaya
10 Sangat kaya

Dalam sistem ini, kelompok desil 1 hingga 4 menjadi prioritas utama penerima bantuan sosial.


Update Penting: Aturan Desil Bansos 2026

Penyaluran bantuan sosial tahun 2026 mengalami penyesuaian.

Berikut ketentuan terbaru berdasarkan program:

Program Bantuan Ketentuan Desil
Program Keluarga Harapan (PKH) Desil 1–4
Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) Desil 1–4 (sebelumnya hingga desil 5)
PBI-JKN (bantuan iuran kesehatan) Desil 1–5 atau hasil asesmen
ATENSI (rehabilitasi sosial) Desil 1–5 atau berdasarkan asesmen
Bansos Kemensos lainnya Desil 1–5 atau sesuai evaluasi data

Perubahan paling signifikan terjadi pada BPNT yang kini dipersempit hanya sampai desil 4 untuk memperketat sasaran bantuan.

Dengan demikian, masyarakat yang berada di atas desil 4 tidak lagi termasuk dalam kategori penerima bansos PKH dan BPNT.


Cara Cek Status Desil Bansos Secara Online

Masyarakat dapat mengecek status desil secara mandiri melalui dua cara utama:

1. Melalui Situs Resmi Cek Bansos Kemensos

Langkah-langkahnya sebagai berikut:

  1. Buka link https://cekbansos.kemensos.go.id/ melalui browser di ponsel atau komputer.

  2. Masukkan NIK KTP.

  3. Isi kode captcha (kode huruf) yang muncul di layar.

  4. Klik tombol "Cari Data".

Sistem akan menampilkan hasil pencarian yang mencakup nama, desil, serta status bansos sembako, PKH, dan PBI-JK.

Untuk mengetahui desil, lihat angka yang tertera pada kolom tersebut.

Jika tertulis angka 1, 2, 3, atau 4, maka yang bersangkutan termasuk kelompok prioritas penerima bansos.

Untuk memastikan sebagai penerima bansos, cek apakah salah satu bansos statusnya tertulis "YA".

2. Melalui Aplikasi Cek Bansos Kemensos

Masyarakat juga dapat menggunakan aplikasi resmi Kemensos dengan langkah-langkah berikut:

  1. Unduh aplikasi "Cek Bansos" di Play Store (Android) atau App Store (iOS).

  2. Buka aplikasi dan buat akun terlebih dahulu.

  3. Lengkapi data yang diminta, seperti NIK, KK, nama lengkap, dan alamat domisili.

  4. Unggah foto KTP dan foto selfie untuk konfirmasi.

  5. Tunggu proses verifikasi, lalu login ke akun.

  6. Sistem akan menampilkan informasi lengkap mengenai data keluarga dan tingkatan desil.

3. Cara Offline (Bagi yang Kesulitan Akses Internet)

Bagi warga yang kesulitan mengakses internet, pengecekan dapat dilakukan secara langsung di kantor desa atau kelurahan setempat.

Cukup membawa KTP dan Kartu Keluarga, petugas akan membantu memeriksa data melalui sistem DTSEN.


Mengapa Status Desil Penting?

Mengetahui status desil menjadi hal krusial karena menjadi dasar utama penentuan kelayakan penerima bantuan sosial.

Warga yang tercatat di Desil 1–4 memiliki peluang lebih besar untuk mendapatkan bantuan, sementara mereka yang berada di atasnya belum menjadi prioritas.

Pemerintah juga menegaskan bahwa data DTSEN bersifat dinamis.

Artinya, status seseorang dapat berubah sesuai kondisi sosial ekonomi terbaru.

Oleh karena itu, masyarakat diimbau untuk:

  • Memastikan data kependudukan di Dukcapil sudah benar dan sesuai KTP.

  • Melaporkan perubahan kondisi keluarga (penghasilan atau jumlah tanggungan) ke aparat desa atau kelurahan.

  • Mengecek status secara berkala melalui website, aplikasi, atau perangkat desa setempat.

Dengan sistem desil yang transparan dan terukur, diharapkan bantuan sosial tepat sasaran dan benar-benar diterima oleh masyarakat yang berhak.

Berita Terkait