Salah satu agenda penting berlangsung di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), di mana Kemendagri memimpin rakor bersama Gubernur Emanuel Melkiades Laka Lena serta seluruh bupati dan wali kota se-NTT.
Dalam rakor tersebut, Kemendagri meninjau langsung kesiapan APBD daerah, termasuk komposisi belanja pegawai.
Data APBD NTT Tahun Anggaran 2026 menunjukkan total belanja daerah mencapai Rp5,31 triliun, dengan belanja pegawai sebesar Rp2,72 triliun.
Dari jumlah tersebut, alokasi untuk PPPK penuh waktu sebanyak 12.380 orang mencapai Rp813,91 miliar.
Angka tersebut menunjukkan bahwa daerah mampu mengakomodasi kebutuhan PPPK tanpa mengganggu stabilitas fiskal.
Kemendagri menilai hal ini sebagai bukti bahwa keberlanjutan PPPK dapat dijamin selama daerah mengikuti pedoman pengelolaan anggaran yang telah ditetapkan.
Kepastian keberlanjutan PPPK menjadi isu penting bagi ribuan tenaga honorer yang telah diangkat menjadi PPPK.
Banyak dari mereka sebelumnya khawatir mengenai keberlanjutan status dan pendanaan gaji mereka, terutama di daerah dengan kapasitas fiskal terbatas.
Kemendagri menegaskan bahwa pemerintah pusat telah menyiapkan skema anggaran yang memastikan PPPK tetap mendapatkan haknya secara penuh.
Dengan demikian, para PPPK tidak perlu khawatir mengenai keberlanjutan status maupun pembayaran gaji mereka.
Selain itu, Kemendagri juga mendorong pemerintah daerah untuk melakukan efisiensi belanja non-prioritas agar ruang fiskal dapat digunakan secara optimal, termasuk untuk mendukung keberlanjutan PPPK.
Kepastian keberlanjutan PPPK dan pengendalian belanja pegawai yang ideal membawa sejumlah dampak positif bagi tata kelola pemerintahan daerah, antara lain: