Bungko News – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menegaskan komitmennya untuk menjamin keberlanjutan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sekaligus memastikan belanja pegawai pemerintah daerah tetap berada dalam batas aman dan ideal.
Penegasan ini menjadi penting di tengah meningkatnya kebutuhan daerah untuk menata ulang struktur belanja, terutama menjelang penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran berikutnya.
Langkah Kemendagri ini sekaligus menjawab kekhawatiran sejumlah pemerintah daerah mengenai kemampuan fiskal mereka dalam mengakomodasi kebutuhan belanja pegawai, termasuk gaji dan tunjangan PPPK yang jumlahnya terus bertambah seiring kebijakan rekrutmen nasional.
Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah (Ditjen Keuda) Kemendagri menegaskan bahwa pengendalian belanja pegawai merupakan salah satu fokus utama dalam menjaga kesehatan fiskal daerah.
Dalam berbagai kesempatan, Kemendagri menekankan bahwa proporsi belanja pegawai harus tetap berada dalam batas ideal agar tidak mengganggu ruang fiskal untuk pembangunan dan pelayanan publik lainnya.
Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah, Agus Fatoni, menyampaikan bahwa seluruh kebutuhan belanja pegawai, termasuk PPPK, telah diperhitungkan secara matang dalam perencanaan anggaran daerah.
Menurutnya, pemerintah pusat telah memberikan pedoman yang jelas agar daerah dapat mengalokasikan anggaran secara tepat tanpa menimbulkan beban fiskal berlebihan.
“Anggaran telah disiapkan dengan baik.
Kami memastikan PPPK tetap aman dan hak aparatur terpenuhi, sembari mendorong efisiensi agar proporsi belanja pegawai sesuai ketentuan,” ujar Fatoni.
Sebagai bagian dari upaya memastikan keberlanjutan PPPK, Kemendagri melalui Ditjen Keuda turun langsung ke berbagai daerah untuk melakukan rapat koordinasi (rakor).