Berita

PP 9/2026 Resmi Mengatur Gaji 13 ASN: Jadwal, Penerima, & Komponen Gaji ke-13

Diperbarui 0 4 mnt baca 670 kata 3 halaman
PP 9/2026 Resmi Mengatur Gaji 13 ASN: Jadwal, Penerima, & Komponen Gaji ke-13
PP 9/2026 Resmi Mengatur Gaji 13 ASN: Jadwal, Penerima, & Komponen Gaji ke-13 — Jakarta – Kabar baik bagi seluruh Aparatur...

Sementara itu, Gaji ke-13 memiliki waktu pencairan yang berbeda, yaitu mulai bulan Juni 2026.

Seskab Teddy Indra Wijaya juga menekankan bahwa "THR berbeda dengan gaji ke-13 yang baru cair paling cepat Juni nanti,".

Stimulus Tambahan: Bansos hingga Diskon

Selain THR dan Gaji 13, pemerintah juga menggelontorkan berbagai stimulus agar daya beli masyarakat tetap terjaga jelang Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN).

Untuk para pengemudi ojek online (ojol), pemerintah bersama aplikator telah menyiapkan Bonus Hari Raya (BHR) dengan total nilai Rp220 miliar.

Bonus ini akan menyasar sekitar 850.000 mitra pengemudi dengan besaran bervariasi antara Rp400 ribu hingga Rp1,6 juta per orang.

Tak hanya itu, pemerintah juga akan memberikan bantuan pangan berupa 10 kilogram beras dan 2 liter minyak goreng yang menyasar 35,04 juta keluarga.

Untuk kelancaran mobilitas arus mudik, pemerintah juga mengumumkan kebijakan work from anywhere (WFA) bagi ASN dan pekerja swasta pada tanggal 16, 17, 25, 26, dan 27 Maret 2026, serta diskon transportasi dan tol senilai Rp911,16 miliar.

Kesimpulan: Para ASN, P3K, TNI, Polri, dan para pensiunan PNS diharapkan untuk bersabar dan terus memantau informasi resmi melalui kanal Kemenkeu atau PT Taspen.

Gaji ke-13 dipastikan cair mulai Juni 2025, sedangkan rapelan yang tidak memiliki dasar hukum dipastikan tidak ada.

Berita Terkait