Berita

PKH Tahap 2 April–Juni 2026 Masih Berlangsung, KPM Baru 470.000 Bisa Dapat Dua Bansos

Diperbarui 0 8 mnt baca 1,491 kata 4 halaman
PKH Tahap 2 April–Juni 2026 Masih Berlangsung, KPM Baru 470.000 Bisa Dapat Dua Bansos
PKH Tahap 2 April–Juni 2026 Masih Berlangsung, KPM Baru 470.000 Bisa Dapat Dua Bansos — Proses penyaluran bantuan sosial (...

Proses penyaluran bantuan sosial (bansos) kembali bergulir di pertengahan Mei 2026.

Pemerintah melanjutkan pencairan bansos reguler triwulan II bagi jutaan Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Bukan hanya itu, sejumlah program bantuan tambahan juga mulai menyusul dan siap mengalir dalam waktu dekat.

Semua informasi ini sudah dilengkapi dengan sumber dan tanggal terbaru, sehingga pembaca bisa langsung mengeceknya.

Masyarakat yang ingin mengetahui berbagai kode transfer atau kode referensi saat transaksi, bisa langsung mengeceknya di sumber terpercaya seperti bank Himbara atau call center resmi Kemensos.

1. BPNT Tahap 2: Rp600.000 Masuk Akun, Jadwal Cair dan Daerah yang Sudah Terima

Pencairan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) gelombang kedua tahun 2026 untuk alokasi April, Mei, dan Juni resmi dimulai sejak Senin, 18 Mei 2026.

Bantuan yang cair secara akumulasi sebesar Rp600.000 per KPM ini disalurkan bertahap melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang diterbitkan bank Himbara.

Pencairan ini merupakan bagian dari periode April hingga Juni 2026 yang sedang berlangsung.

Target nasional penyaluran tahap 2 ini sudah mencapai 70% untuk seluruh bansos reguler, dan proses pencairan masih terus berjalan bertahap hingga seluruh KPM menerima haknya.

Daerah yang Melaporkan Pencairan (Update 18–19 Mei 2026):

  • Jawa Barat: Kabupaten Cirebon, Banjaran, Kabupaten Bandung, Kuningan, Bekasi, Purwakarta, Karawang, Sukabumi, Pelabuhan Ratu, Banjar.

  • Jawa Timur: Kota Kediri, Kabupaten Kediri, Madiun, Bondowoso, Kabupaten Tuban, Gresik, Kota Surabaya, Jombang (Diwek).

  • Jawa Tengah: Pemalang, Sragen, Klaten, Sukoharjo, Kota Solo.

  • Jakarta dan Banten: Jakarta Timur (Setu Cipayung), Jakarta Pusat, Serang, Pandeglang, Tangerang.

  • Berbagai Provinsi Lainnya juga mulai melaporkan masuknya saldo sesuai validasi wilayah masing-masing.

Aturan Penting: Saldo Hangus Jika Tidak Dicairkan

Sesuai kebijakan Kemensos, setiap saldo bansos yang sudah masuk ke rekening KKS wajib dicairkan maksimal 30 hari sejak pertama terlihat.

Jika melebihi batas waktu, bantuan akan hangus dan dikembalikan ke kas negara.

Karena itu, segera cairkan saldo atau gunakan untuk bertransaksi di e-Warong.

Kriteria Penerima dan Desil yang Berhak

Kriteria penerima BPNT tahun 2026 mengalami perubahan signifikan.

Jika tahun sebelumnya mencakup desil 1 hingga 5, pada 2026 bantuan hanya difokuskan kepada keluarga dalam kelompok desil 1 sampai 4 agar lebih tepat sasaran.

Masyarakat dapat mengecek desilnya melalui laman cekbansos.kemensos.go.id dengan memasukkan NIK KTP.

Proses validasi data juga terus dilakukan.

Status "Gagal Cek Rekening" di sistem SIKS-NG mulai berubah menjadi "Berhasil Cek Rekening" setelah pemadanan data dengan Dukcapil (Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil) selesai.

Penyaluran bansos dilakukan melalui jaringan Bank Himbara (BNI, BRI, Mandiri, BTN) dan PT Pos Indonesia untuk wilayah tertentu.

2. PKH Tahap 2: Cair Bertahap, Bisa Disertai KPM Baru

Bersamaan dengan BPNT, Program Keluarga Harapan (PKH) tahap 2 juga terus mengalir.

Penyaluran bansos ini untuk periode April hingga Juni 2026 dilakukan secara bertahap sejak awal Mei, dengan jadwal perkiraan pencairan yang berlangsung hingga akhir bulan.

Kabar baiknya, pada triwulan II/2026 ini, lebih dari 470.000 KPM baru akan menerima bantuan PKH dan BPNT.

Perubahan terjadi akibat pemutakhiran DTSEN Volume 2 yang dilakukan BPS.

Menteri Sosial Saifullah Yusuf menyampaikan bahwa setiap triwulan pasti ada perubahan data penerima, dan sebagian besar KPM masih tetap seperti sebelumnya.

Penambahan KPM baru ini adalah kabar gembira bagi masyarakat yang sebelumnya belum terdaftar.

Komponen dan Besaran PKH Tahap 2

Besaran bantuan PKH yang diterima KPM tergantung pada komponen yang dimiliki.

Setiap KPM maksimal dihitung empat komponen dalam satu keluarga.

 
 
Komponen PKH 2026 Besaran per Tahap (April-Juni)
Ibu hamil / Nifas Rp750.000
Anak usia dini (0–6 tahun) Rp750.000
Siswa SD / sederajat Rp225.000
Siswa SMP / sederajat Rp375.000
Siswa SMA / sederajat Rp500.000
Lansia (70 tahun ke atas) Rp600.000
Penyandang Disabilitas Berat Rp600.000

Sumber: Data resmi Kemensos 2026

PKH disalurkan melalui bank Himbara serta PT Pos Indonesia untuk KPM di wilayah yang tidak memiliki akses perbankan atau yang belum memiliki rekening.

Penerima cukup membawa dokumen pendukung (KTP, KK) ke kantor pos sesuai jadwal yang ditentukan.

Perubahan Status Penerima: KPM Bisa Dapat Dua Jenis Bansos

Dalam proses sinkronisasi data di tahap 2, terjadi fenomena unik.

Sejumlah KPM yang sebelumnya hanya menerima BPNT murni mulai tervalidasi sebagai penerima PKH tambahan.

Sebaliknya, penerima PKH murni juga ada yang mendapatkan tambahan BPNT setelah validasi selesai dilakukan.

Hal ini membuat total bantuan yang diterima bisa meningkat signifikan.

KPM yang di aplikasi SIKS-NG sudah memiliki status "Berhasil Cek Rekening" dipastikan saldo bantuannya aman dan hanya tinggal menunggu Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) turun ke bank penyalur.

3. Bantuan Tambahan yang Menyusul: PIP, YAPI, Bansos Iduladha

Pemerintah juga membatasi tenggat waktu hingga akhir Mei 2026 untuk penyaluran bantuan komplementer lainnya.

Berikut daftar bansos yang menyusul beserta skema penyalurannya:

Program Indonesia Pintar (PIP)

Bantuan pendidikan ini mulai memasuki penyaluran termin kedua pada Mei 2026.

PIP Termin 2 dijadwalkan berlangsung dari Mei hingga September 2026.

Besaran bantuan PIP berbeda sesuai jenjang pendidikan:

  • SD / sederajat: Rp450.000 per tahun

  • SMP / sederajat: Rp750.000 per tahun

  • SMA / SMK / sederajat: hingga Rp1.800.000 per tahun

Khusus untuk siswa kelas akhir (kelas 6 SD, kelas 9 SMP, dan kelas 12 SMA/SMK), besaran yang diterima hanya setengah dari total tahunan karena hanya menempuh satu semester di tahun ajaran berjalan.

Cara Cek Penerima PIP:

  1. Buka laman pip.kemdikbud.go.id

  2. Masukkan NISN (Nomor Induk Siswa Nasional)

  3. Masukkan NIK (Nomor Induk Kependudukan)

  4. Isi kode captcha yang muncul

  5. Klik tombol "Cek Penerima PIP"

  6. Jika nama siswa muncul, artinya tercatat sebagai penerima bantuan

Atensi Yatim Piatu (YAPI): Bantuan Rp600.000

Bantuan tunai khusus anak yatim, piatu, atau yatim piatu ini sudah mulai dicairkan di berbagai daerah.

Nilai bantuan YAPI tahap 2 untuk periode April-Juni 2026 adalah Rp600.000 per anak penerima (akumulasi dari Rp200.000 per bulan selama tiga bulan).

Penyaluran dilakukan melalui jaringan Bank Mandiri dan Bank Syariah Indonesia (BSI).

Bagi wilayah tertentu, penyaluran juga dibantu oleh PT Pos Indonesia.

Penerima wajib membawa surat undangan resmi dari pihak desa/kelurahan saat jadwal pengambilan.

Bansos Bonus Jelang Iduladha 2026: 20 kg Beras + 4 Liter Minyak Goreng

Pemerintah menyiapkan bansos bonus sebagai bentuk penebalan stimulus menyambut Hari Raya Iduladha 2026.

Bantuan tambahan ini merupakan kelanjutan dari program pangan yang telah disalurkan pada bulan Ramadhan lalu.

Rincian bansos bonus yang akan cair segera:

  • Alokasi April: 10 kg beras dan 2 liter minyak goreng

  • Alokasi Mei: 10 kg beras dan 2 liter minyak goreng

  • Total: 20 kg beras dan 4 liter minyak goreng

Program ini ditujukan untuk 33,2 juta KPM yang berasal dari sebagian penerima PKH, BPNT, dan BLT KESRA desil 1 sampai 4. Pemerintah telah menyiapkan anggaran sebesar Rp4,92 triliun untuk merealisasikannya.

Penyaluran dilakukan oleh Perum Bulog melalui petugas PT Pos Indonesia.

Ringkasan Lengkap Bansos yang Cair Mei 2026

 
 
Nama Bansos Jadwal Pencairan Nominal Bank Penyalur / Mitra
BPNT Tahap 2 18 Mei 2026 (bertahap hingga Juni) Rp600.000 (3 bulan) BNI, BRI, Mandiri, BTN, PT Pos
PKH Tahap 2 April - Juni 2026 (berlangsung) Variatif per komponen (Rp225.000–Rp750.000) Himbara (BNI, BRI, Mandiri, BTN) & PT Pos
PIP Termin 2 Mei - September 2026 Rp450.000 (SD), Rp750.000 (SMP), Rp1,8 juta (SMA) BRI (SD/SMP), BNI (SMA/SMK)
YAPI Tahap 2 April - Juni 2026 Rp600.000 (3 bulan) Bank Mandiri, Bank BSI, PT Pos
Bansos Iduladha Mei - Juni 2026 20 kg Beras + 4 liter Minyak Goreng Perum Bulog, PT Pos Indonesia

Sumber: Diolah dari berbagai sumber resmi Kemensos dan Kemendikdasmen per 19 Mei 2026

Cara Cek Penerima Bansos Terlengkap

Masyarakat dapat mengecek status penerimaan bansos secara mandiri melalui beberapa kanal resmi:

1. Cek Bansos Kemensos (PKH, BPNT)

  • Akses: Laman cekbansos.kemensos.go.id melalui browser HP atau laptop

  • Langkah: Masukkan 16 digit NIK → masukkan kode captcha → klik "Cari Data". Informasi desil, status penerima, dan periode penyaluran akan ditampilkan.

  • Alternatif: Unduh aplikasi Cek Bansos di Google Play Store untuk pengecekan yang lebih praktis.

2. Cek Status PIP Kemendikdasmen

  • Akses: Laman pip.kemdikbud.go.id

  • Langkah: Masukkan NISN 10 digit → masukkan NIK 16 digit → isi kode captcha → klik "Cek Penerima PIP". Sistem akan menampilkan status penerima.

3. Cara Update Data dan Desil

Jika masyarakat mendapati desilnya naik tetapi secara riil masih merasa layak menerima bantuan, negara memfasilitasi pengajuan penurunan desil secara gratis tanpa dipungut biaya.

Pengajuan dilakukan melalui operator SIKS-NG di kantor desa/kelurahan setempat.

Layanan Pengaduan (Call Center)

  • Kemensos: 021-171

  • Kemendikdasmen: 021-171

Kesimpulan

Pemerintah memastikan bansos reguler triwulan II 2026 terus mengalir dengan target penyaluran yang semakin baik.

Dengan informasi jadwal dan cara cek yang tertera di atas, masyarakat dapat memantau status penerimaan secara mandiri dan terhindar dari hoaks.

Tetap waspada terhadap modus penipuan yang mengatasnamakan bansos, karena seluruh proses pencairan tidak dipungut biaya apapun dan tidak pernah meminta data pribadi seperti PIN atau OTP melalui telepon maupun aplikasi perpesanan.

Berita Terkait