Berita

PKH Tahap 2 April–Juni 2026 Masih Berlangsung, KPM Baru 470.000 Bisa Dapat Dua Bansos

Diperbarui 0 8 mnt baca 1,491 kata 4 halaman
PKH Tahap 2 April–Juni 2026 Masih Berlangsung, KPM Baru 470.000 Bisa Dapat Dua Bansos
PKH Tahap 2 April–Juni 2026 Masih Berlangsung, KPM Baru 470.000 Bisa Dapat Dua Bansos — Proses penyaluran bantuan sosial (...

Masyarakat dapat mengecek desilnya melalui laman cekbansos.kemensos.go.id dengan memasukkan NIK KTP.

Proses validasi data juga terus dilakukan.

Status "Gagal Cek Rekening" di sistem SIKS-NG mulai berubah menjadi "Berhasil Cek Rekening" setelah pemadanan data dengan Dukcapil (Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil) selesai.

Penyaluran bansos dilakukan melalui jaringan Bank Himbara (BNI, BRI, Mandiri, BTN) dan PT Pos Indonesia untuk wilayah tertentu.

2. PKH Tahap 2: Cair Bertahap, Bisa Disertai KPM Baru

Bersamaan dengan BPNT, Program Keluarga Harapan (PKH) tahap 2 juga terus mengalir.

Penyaluran bansos ini untuk periode April hingga Juni 2026 dilakukan secara bertahap sejak awal Mei, dengan jadwal perkiraan pencairan yang berlangsung hingga akhir bulan.

Kabar baiknya, pada triwulan II/2026 ini, lebih dari 470.000 KPM baru akan menerima bantuan PKH dan BPNT.

Perubahan terjadi akibat pemutakhiran DTSEN Volume 2 yang dilakukan BPS.

Menteri Sosial Saifullah Yusuf menyampaikan bahwa setiap triwulan pasti ada perubahan data penerima, dan sebagian besar KPM masih tetap seperti sebelumnya.

Penambahan KPM baru ini adalah kabar gembira bagi masyarakat yang sebelumnya belum terdaftar.

Komponen dan Besaran PKH Tahap 2

Besaran bantuan PKH yang diterima KPM tergantung pada komponen yang dimiliki.

Setiap KPM maksimal dihitung empat komponen dalam satu keluarga.

 
 
Komponen PKH 2026 Besaran per Tahap (April-Juni)
Ibu hamil / Nifas Rp750.000
Anak usia dini (0–6 tahun) Rp750.000
Siswa SD / sederajat Rp225.000
Siswa SMP / sederajat Rp375.000
Siswa SMA / sederajat Rp500.000
Lansia (70 tahun ke atas) Rp600.000
Penyandang Disabilitas Berat Rp600.000

Sumber: Data resmi Kemensos 2026

PKH disalurkan melalui bank Himbara serta PT Pos Indonesia untuk KPM di wilayah yang tidak memiliki akses perbankan atau yang belum memiliki rekening.

Penerima cukup membawa dokumen pendukung (KTP, KK) ke kantor pos sesuai jadwal yang ditentukan.

Perubahan Status Penerima: KPM Bisa Dapat Dua Jenis Bansos

Dalam proses sinkronisasi data di tahap 2, terjadi fenomena unik.

Sejumlah KPM yang sebelumnya hanya menerima BPNT murni mulai tervalidasi sebagai penerima PKH tambahan.

Sebaliknya, penerima PKH murni juga ada yang mendapatkan tambahan BPNT setelah validasi selesai dilakukan.

Hal ini membuat total bantuan yang diterima bisa meningkat signifikan.

KPM yang di aplikasi SIKS-NG sudah memiliki status "Berhasil Cek Rekening" dipastikan saldo bantuannya aman dan hanya tinggal menunggu Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) turun ke bank penyalur.

Berita Terkait