Berita

PKH dan BPNT Tahap 3 Periode Juli–September 2026 Segera Cair, Salurkan Bertahap Melalui Seluruh Bank Himbara

Diperbarui 0 4 mnt baca 733 kata 3 halaman
PKH dan BPNT Tahap 3 Periode Juli–September 2026 Segera Cair, Salurkan Bertahap Melalui Seluruh Bank Himbara
PKH dan BPNT Tahap 3 Periode Juli–September 2026 Segera Cair, Salurkan Bertahap Melalui Seluruh Bank Himbara — Mekanisme P...

Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) / Kartu Sembako

BPNT diberikan sebesar Rp200.000 per bulan sehingga untuk Tahap 3 (Juli–September) dicairkan sekaligus sebesar Rp600.000 per KPM.

BPNT masih mengakomodasi masyarakat prasejahtera hingga batas Desil 5.

Selain itu, bansos beras 10 kg per KPM juga tetap disalurkan melalui Bulog dan PT Pos Indonesia.


Mekanisme Penyaluran Melalui Bank Himbara

Penyaluran bansos Tahap 3 dilakukan melalui Bank Himbara yang terdiri dari:

  1. Bank Rakyat Indonesia (BRI)

  2. Bank Negara Indonesia (BNI)

  3. Bank Mandiri

  4. Bank Tabungan Negara (BTN)

  5. Bank Syariah Indonesia (BSI)

Mekanisme penarikan memprioritaskan saluran ganda, yakni pemindahbukuan langsung ke kartu KKS Merah Putih (Bank Himbara) serta pencairan tunai lewat PT Pos Indonesia bagi wilayah akses sulit (3T).

Bagi pemegang KKS, dana bansos akan langsung masuk ke rekening dan dapat ditarik di ATM bank Himbara atau digunakan untuk bertransaksi di e-Warong terdekat.


Cara Cek Status Penerima Bansos

Masyarakat dapat mengecek status penerima bansos melalui saluran resmi berikut:

  1. Situs resmicekbansos.kemensos.go.id

  2. Aplikasi Cek Bansos Kemensos (dapat diunduh di Play Store)

  3. Dengan memasukkan NIK (Nomor Induk Kependudukan) dan data wilayah sesuai KTP

Penting bagi masyarakat untuk memastikan data kependudukan valid dan terdaftar di DTKS agar tidak terhambat proses pencairan.

Berita Terkait