Berita

Pilih Mana? Gaji PPPK Penuh Waktu Capai Rp7 Juta atau Paruh Waktu Sesuai UMP Daerah

Diperbarui 0 5 mnt baca 909 kata 3 halaman
Pilih Mana? Gaji PPPK Penuh Waktu Capai Rp7 Juta atau Paruh Waktu Sesuai UMP Daerah

Masa kerja PPPK paruh waktu ditetapkan selama 1 tahun dan dapat diperpanjang berdasarkan hasil evaluasi kinerja serta kebutuhan instansi.

Evaluasi kinerja dilakukan setiap triwulan dan tahunan.

Jika hasil evaluasi menunjukkan capaian yang baik sesuai target organisasi, PPPK paruh waktu dapat diangkat menjadi PPPK penuh waktu dengan penyesuaian gaji sesuai Peraturan Presiden Nomor 11 Tahun 2024.

Sumber Peraturan

1. Peraturan Presiden Nomor 11 Tahun 2024 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 98 Tahun 2020 tentang Gaji dan Tunjangan PPPK. 2. Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Nomor 16 Tahun 2025 tentang Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja Paruh Waktu. 3. Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2024 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2024. 4. Data Upah Minimum Provinsi (UMP) Tahun 2025 dari Satu Data Kementerian Ketenagakerjaan.

Dengan adanya dua skema ini, pemerintah berupaya memberikan kesempatan seluas-luasnya bagi tenaga non-ASN untuk memiliki status kepegawaian yang jelas, baik melalui jalur penuh waktu maupun paruh waktu sesuai dengan kebutuhan instansi dan kemampuan anggaran.

***

Berita Terkait