Daftar Gaji Pensiun Pokok per Golongan (PP 8/2024)
Sebagai gambaran, berikut besaran gaji pensiun pokok yang menjadi dasar perhitungan gaji ke-13:
| Golongan | Sub-golongan | Gaji Pensiun Pokok (per bulan) |
|---|---|---|
| I (Juru) | Ia – Id | Rp1.748.100 – Rp2.256.700 |
| II (Pengatur) | IIa – IId | Rp1.748.100 – Rp3.208.800 |
| III (Penata) | IIIa – IIId | Rp1.748.100 – Rp4.029.600 |
| IV (Pembina) | IVa – IVe | Rp1.748.100 – Rp4.957.100 |
Tunjangan keluarga dan pangan ditambahkan di luar gaji pokok.
Langkah yang Harus Dilakukan Pensiunan Sekarang
Agar gaji ke-13 tidak gagal cair, ikuti langkah berikut:
-
✅ Segera lakukan otentikasi melalui aplikasi Andal by Taspen selambat-lambatnya akhir Mei 2026.
-
✅ Pastikan data pribadi (nama, NIP, rekening bank) sudah sesuai.
-
✅ Pantau informasi resmi dari PT Taspen setiap hari menjelang Juni.
-
✅ Jika kendala, segera hubungi call center Taspen atau datang ke kantor cabang terdekat.
Waspada Penipuan!
Taspen mengingatkan bahwa tidak pernah meminta data pribadi, PIN, password, atau kode OTP melalui telepon, SMS, atau pesan WhatsApp.
Seluruh proses pencairan gaji ke-13 dilakukan tanpa biaya tambahan.
Jika ada pihak mengatasnamakan Taspen yang meminta sejumlah uang untuk "melancarkan pencairan", dipastikan itu adalah penipuan.
Kesimpulan
-
✅ Gaji ke-13 pensiunan PNS dijadwalkan cair paling cepat Juni 2026.
-
⚠️ Otentikasi melalui aplikasi Andal by Taspen adalah WAJIB.
-
❌ Jika tidak otentikasi, gaji ke-13 bisa gagal transfer atau batal cair.
-
❌ Kabar kenaikan gaji dan rapelan 2026 adalah hoaks.
-
✅ Segera otentikasi sebelum akhir Mei 2026.