Berita

Penempatan PPPK Paruh Waktu Ditentukan Instansi, SK Diterbitkan Oktober 2025

Diperbarui 0 3 mnt baca 404 kata 3 halaman
Penempatan PPPK Paruh Waktu Ditentukan Instansi, SK Diterbitkan Oktober 2025

Kebijakan ini bertujuan agar pemerataan tenaga PPPK Paruh Waktu dapat tercapai, menghindari penumpukan di wilayah-wilayah tertentu yang sudah banyak diminati.

Peserta diharapkan memahami bahwa penempatan merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk memenuhi kebutuhan pelayanan publik secara adil dan merata.

Proses SK PPPK Paruh Waktu Masih Berjalan, Target Oktober 2025

Lokasi penempatan resmi akan diumumkan melalui SK PPPK Paruh Waktu yang saat ini masih dalam tahap proses penerbitan.

BKN menargetkan seluruh proses administrasi dan legalitas SK akan selesai pada Oktober 2025.

“Lokasi penempatan akan tercantum dalam SK PPPK Paruh Waktu, namun saat ini proses penerbitan SK masih berjalan dan ditargetkan rampung pada Oktober 2025,” ungkap BKN.

Sebelumnya, jadwal penetapan Nomor Induk (NI) PPPK Paruh Waktu telah berlangsung sejak 28 Agustus hingga 30 September 2025.

Setelah tahap ini selesai, proses penerbitan SK akan segera menyusul dengan Tanggal Mulai Tugas (TMT) efektif pada 1 Oktober 2025.

Berita Terkait