Nasib THK-II yang Belum Terangkat di PPPK 2026
Kabar baiknya, bagi THK-II yang belum berhasil diangkat, pintu kesempatan masih terbuka.
Pemerintah kembali memberikan afirmasi bagi kelompok ini dalam seleksi PPPK tahun 2026.
Dalam kebijakan terbaru, Eks THK-II yang terdata di database BKN menjadi salah satu kelompok yang diprioritaskan dalam seleksi PPPK 2026.
Pemerintah menilai Eks THK-II memiliki rekam jejak panjang dalam pelayanan publik, sehingga layak mendapatkan peluang lebih besar dibandingkan pelamar umum.
Meskipun mendapat prioritas, proses seleksi tetap dilakukan untuk menjaga kualitas ASN.
Mereka tetap wajib mengikuti tahapan seleksi administrasi dan kompetensi.
Artinya, status prioritas bukan berarti otomatis lulus, melainkan posisi mereka dalam sistem seleksi lebih diutamakan.
Mekanisme prioritas ini juga tertuang dalam berbagai seleksi PPPK di instansi seperti Kemenag, di mana Eks THK-II yang namanya tercatat dalam database BKN dan masih aktif bekerja menjadi prioritas utama.
Pelamar jalur khusus ini dikhususkan bagi tenaga honorer eks THK-II dan tenaga non-ASN aktif.
Pelamar wajib terdaftar di database THK-II BKN dan mendaftar di instansi tempat bekerja.
Skema Downgrade PPPK Paruh Waktu
Realita di lapangan menunjukkan bahwa tidak semua THK-II lolos menjadi PPPK penuh waktu.
Keterbatasan formasi menjadi kendala utama.
Dalam kondisi tersebut, mereka dialihkan ke skema PPPK Paruh Waktu atau istilah lainnya PPPK downgrade.
Pemerintah memberikan prioritas utama pada database BKN, dengan mekanisme bahwa tenaga honorer yang mengikuti seleksi CASN 2025/2026 namun tidak masuk peringkat tertinggi untuk formasi penuh waktu akan dialihkan menjadi PPPK Paruh Waktu.