Kementerian Sosial (Kemensos) menggunakan sistem desil dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) untuk mengelompokkan tingkat kesejahteraan masyarakat sebagai dasar penyaluran bantuan sosial (bansos). Masyarakat kini dapat melakukan pengecekan desil secara mandiri dari rumah hanya dengan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tertera di KTP.
Apa Itu Desil?
Desil adalah sistem pengelompokan masyarakat menjadi 10 kategori berdasarkan tingkat kesejahteraan ekonomi, mulai dari kelompok paling tidak mampu hingga yang paling sejahtera. Semakin kecil angka desil seseorang, semakin rendah tingkat kesejahteraan ekonominya menurut data pemerintah.
Data desil bersumber dari DTSEN yang dikelola Kemensos dan terintegrasi dengan data Badan Pusat Statistik (BPS). Data ini bersifat dinamis dan diperbarui secara berkala.
Cara Cek Desil Lewat HP
Pengecekan desil dapat dilakukan melalui dua metode yang sama-sama praktis dan bisa diakses kapan saja melalui ponsel.
1. Melalui Situs Resmi cekbansos.kemensos.go.id
Langkah-langkahnya:
-
Buka browser di HP (Chrome, Safari, atau lainnya)
-
Akses laman resmi cek bansos Kemensos: https://cekbansos.kemensos.go.id
-
Masukkan nomor NIK 16 digit sesuai KTP
-
Isi kode captcha yang muncul pada layar
-
Klik tombol "Cari Data"
-
Tunggu hingga sistem menampilkan hasil pencarian
Sistem akan menampilkan informasi lengkap meliputi nama penerima, kategori desil, jenis bantuan yang diterima, serta periode pencairan bantuan sosial.
2. Melalui Aplikasi Cek Bansos
Kemensos juga menyediakan aplikasi resmi Cek Bansos yang dapat diunduh melalui Play Store (Android) atau App Store (iPhone).
Langkah-langkahnya:
-
Unduh aplikasi Cek Bansos melalui Play Store atau App Store
-
Buka aplikasi dan pilih menu "Cek Bansos"
-
Masukkan NIK sesuai data kependudukan
-
Klik tombol "Cari Data"
-
Tunggu hingga informasi ditampilkan sistem
Melalui aplikasi ini, masyarakat dapat melihat status bantuan sosial, data anggota keluarga, serta posisi desil yang tercatat dalam DTSEN.
Pembagian Kelompok Desil
Berikut kategori desil yang digunakan dalam DTSEN:
| Desil | Kategori |
|---|---|
| Desil 1 | 10% masyarakat termiskin (miskin ekstrem) |
| Desil 2 | Masyarakat miskin |
| Desil 3 | Hampir miskin |
| Desil 4 | Rentan miskin |
| Desil 5 | Pas-pasan / mendekati kelas menengah |
| Desil 6–10 | Kelompok menengah hingga ekonomi atas |
Desil Berapa yang Berhak Menerima Bansos?
Desil menjadi indikator utama pemerintah dalam menentukan penerima bantuan sosial. Berdasarkan ketentuan terbaru tahun 2026:
-
Desil 1–4: Menjadi prioritas penerima PKH (Program Keluarga Harapan) dan BPNT/Program Sembako
-
Desil 5: Masih berpeluang menerima PBI-JK (bantuan iuran BPJS Kesehatan)
-
Desil di atas 5: Umumnya tidak menjadi prioritas karena dianggap mampu secara ekonomi
Perubahan kebijakan 2026: Sebelumnya BPNT/Program Sembako dapat diterima oleh Desil 1–5. Mulai 2026, kriteria disesuaikan dan dibatasi hanya untuk Desil 1–4.
Hal yang Perlu Diperhatikan
-
Data bersifat dinamis – Status desil dapat berubah sewaktu-waktu karena BPS menghitung ulang data secara berkala berdasarkan pengecekan lapangan Kemensos dan pemutakhiran pemerintah daerah.
-
Lakukan pengecekan berkala – Karena data penerima terus diperbarui, masyarakat disarankan melakukan pengecekan secara berkala untuk memastikan status bantuan yang diterima.
-
Perbarui data jika tidak sesuai – Jika status desil tidak sesuai, masyarakat dapat memperbarui data melalui desa/kelurahan, dinas sosial setempat, atau melalui aplikasi Cek Bansos.
-
Gunakan NIK yang valid – Pastikan NIK yang dimasukkan sesuai dengan yang tertera di KTP 16 digit.
-
Waspada situs palsu – Hanya gunakan laman resmi cekbansos.kemensos.go.id dan aplikasi Cek Bansos resmi dari Kemensos untuk menghindari penipuan.
Dengan layanan digital ini, masyarakat tidak perlu lagi datang ke kantor kelurahan atau dinas sosial untuk mengetahui status desil dan kelayakan menerima bansos. Cukup dari HP, kapan saja dan di mana saja.