Berita

NAAS! KPM Terima KKS Baru, Tapi Status Bansos Langsung Dihapus

Diperbarui 0 4 mnt baca 609 kata 3 halaman
NAAS! KPM Terima KKS Baru, Tapi Status Bansos Langsung Dihapus

Proses ini melibatkan survei ulang oleh pendamping PKH dan analisis data oleh Badan Pusat Statistik (BPS) untuk perankingan kelayakan sosial ekonomi masyarakat.

Akibatnya, banyak data lama yang sebelumnya terdaftar sebagai penerima bansos kini dikoreksi, bahkan dihapus.

Berdasarkan berbagai sumber, sekitar 1,9 juta penerima bansos dipastikan tidak lagi memenuhi kriteria pasca-pemutakhiran data ini.

Bagi KPM yang sudah menerima KKS dan buku tabungan, perubahan ini bisa membuat mereka bingung dan khawatir.

“Banyak KPM yang statusnya di situs berubah jadi ‘Tidak’, tapi setelah dicek di aplikasi, masih ‘Ya’.

Jadi jangan langsung percaya satu sumber saja,” jelas Muhamad Jaenudin, Pendamping Sosial Kabupaten Majalengka, seperti dikutip dari Pikiran Rakyat (29/6/2025).

Ia menambahkan, perubahan status bisa disebabkan ketidaksinkronan antara situs dan aplikasi resmi, sehingga KPM diimbau untuk selalu mengecek di kedua platform sebelum menyimpulkan statusnya.

Bagi KPM yang mengalami masalah serupa, ada beberapa langkah yang bisa dilakukan:

1. Cek Status di Aplikasi Resmi Cek Bansos

Unduh aplikasi “Cek Bansos” dari Kemensos di Play Store atau App Store.

Masukkan data sesuai KTP dan lihat apakah status di aplikasi berbeda dengan situs.

Banyak kasus menunjukkan status di aplikasi lebih akurat.

2. Ajukan Usul Sanggah via DTSEN

Jika di aplikasi pun status masih “TIDAK”, KPM bisa mengajukan sanggahan atau pendaftaran ulang melalui fitur “Usul Sanggah” di aplikasi Cek Bansos.

Berita Terkait