JAKARTA – Alhamdulillah, rezeki bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) Kementerian Sosial.
Pada Selasa, 9 September 2025, saldo bansos kembali cair untuk tahap ketiga tahun 2025.
Khusus bagi penerima yang terdaftar di Bank Mandiri, dana bantuan sudah mulai masuk ke rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) mereka.
Pencairan bansos PKH tahap ketiga ini mencakup alokasi untuk bulan Juli, Agustus, dan September 2025.
Setelah sebelumnya disalurkan melalui Bank BRI, BSI, dan BNI, kini giliran Bank Mandiri yang mulai mencairkan dana pada 9 September 2025.
Dengan bergabungnya Mandiri, keempat bank Himbara telah resmi menyalurkan bantuan untuk KPM di seluruh Indonesia.
Berdasarkan informasi yang dihimpun dari laporan penerima manfaat, pencairan sudah terjadi dan terbukti dengan munculnya saldo di aplikasi Livin by Mandiri.
Baca Juga: 4 Bansos Cair Serentak di Akhir November 2025, KPM Terima PKH, BPNT, hingga BLT Kesra Rp900 Ribu
Laporan pencairan datang dari berbagai daerah, antara lain Kabupaten Ciamis di Jawa Barat, Toraja Utara di Sulawesi Selatan, wilayah Bogor, serta beberapa titik di Sumatera Selatan.
“Pemerintah menjelaskan bahwa penyaluran bantuan tidak dilakukan sekaligus, melainkan dijadwalkan bertahap sesuai alokasi masing-masing wilayah. Oleh karena itu, KPM diimbau untuk rutin mengecek saldo tabungan serta memastikan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) mereka masih aktif,” demikian informasi dari laman resmi Kementerian Sosial.
Kategori Penerima dan Nominal Bantuan
Bansos PKH tahap ketiga tahun 2025 diberikan kepada 8 kategori penerima dengan nominal yang berbeda-beda sesuai dengan komponen keluarga.
Berikut rincian lengkapnya:
1. Ibu hamil: Rp 3 juta/tahun (Rp 750.000/tahap)
2. Anak usia dini: Rp 3 juta/tahun (Rp 750.000/tahap)
3. Siswa SD: Rp 900.000/tahun (Rp 225.000/tahap)
4. Siswa SMP: Rp 1,5 juta/tahun (Rp 375.000/tahap)
5. Siswa SMA: Rp 2 juta/tahun (Rp 500.000/tahap)
6. Disabilitas berat: Rp 2,4 juta/tahun (Rp 600.000/tahap)
7. Lanjut usia 60+: Rp 2,4 juta/tahun (Rp 600.000/tahap)