JAKARTA – Penyaluran berbagai jenis Bantuan Sosial (Bansos) dari pemerintah kembali menggeliat dan mencapai puncaknya menjelang akhir November 2025.
Terpantau empat jenis bantuan utama dicairkan secara serentak di berbagai daerah, yang menyasar Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dari kelompok masyarakat miskin dan rentan.
Empat bantuan yang terpantau aktif dicairkan pada periode akhir November 2025 ini meliputi bansos reguler dan nonreguler.
Pencairan ini diprediksi masih akan berlanjut hingga Desember 2025.
Rincian 4 Bansos yang Cair Akhir November
Berdasarkan laporan di lapangan dan data dari Kementerian Sosial (Kemensos) serta PT Pos Indonesia, empat jenis bantuan yang sedang disalurkan adalah:
Baca Juga: Status SIKS-NG Terbaru: Pencairan Bansos PKH BPNT Tahap 4 Desember 2025
1. Program Keluarga Harapan (PKH) Tahap 4:
Bantuan reguler bersyarat untuk KPM dengan komponen tertentu (ibu hamil, anak usia dini, anak sekolah, lansia, disabilitas).
Penyaluran dilakukan melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) Merah Putih.
2. Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) Tahap 4 (Program Sembako):
Disalurkan dalam bentuk saldo elektronik senilai Rp200.000 per bulan, seringkali dirapel per tiga bulan (Rp600.000) melalui KKS untuk pembelian kebutuhan pangan.
3. Bantuan Langsung Tunai Kesejahteraan Rakyat (BLT Kesra) Rp900 Ribu:
Bantuan nonreguler yang diberikan sekaligus untuk periode triwulan Oktober–Desember 2025 (Rp300.000 per bulan).
4. Bantuan Pangan (Beras dan Minyak Goreng):
Bantuan nonreguler dalam bentuk paket komoditas pangan, yang kerap disalurkan melalui undangan di Kantor Pos atau balai desa.
Beberapa daerah dilaporkan mencairkan bantuan beras 20 kg dan minyak goreng 4 liter.
Bantuan seperti BLT Kesra Rp900 Ribu dan Bantuan Pangan seringkali disalurkan melalui surat undangan, baik dari PT Pos Indonesia maupun perangkat desa/kelurahan, terutama bagi KPM yang belum memiliki rekening KKS atau penerima baru.
BLT Kesra diutamakan bagi KPM yang masuk dalam Desil 1-4 dan belum menerima PKH/BPNT.
Kriteria Desil Jadi Penentu Utama Penerima
Pemerintah menegaskan bahwa seluruh penyaluran Bansos didasarkan pada Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) yang dikelola oleh Kemensos dan data Desil dari Badan Pusat Statistik (BPS).
Desil merupakan pengelompokan tingkat kesejahteraan masyarakat dari yang paling miskin (Desil 1) hingga paling sejahtera (Desil 10).
– Prioritas Utama Penerima Bansos: Masyarakat yang berada di Desil 1 hingga Desil 4.
