Berita

Modus Yayasan Bawang hingga Beli Motor Listrik, Ini Cara Tiga Eks Petinggi BGN Menggerogoti Anggaran MBG Rp353 Triliun

Diperbarui 0 7 mnt baca 1,308 kata 4 halaman
Modus Yayasan Bawang hingga Beli Motor Listrik, Ini Cara Tiga Eks Petinggi BGN Menggerogoti Anggaran MBG Rp353 Triliun
Modus Yayasan Bawang hingga Beli Motor Listrik, Ini Cara Tiga Eks Petinggi BGN Menggerogoti Anggaran MBG Rp353 Triliun — M...

Lodewyk Pusung tercatat sebagai yang paling "kaya raya" di antara ketiganya.

Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dilaporkan ke KPK pada 11 Februari 2025, total kekayaan Lodewyk mencapai Rp60,54 miliar.

Fantastisnya, hampir 97 persen dari total hartanya berasal dari tanah dan bangunan, dengan nilai mencapai Rp58,72 miliar.

Ia tercatat memiliki 28 bidang tanah dan bangunan yang tersebar di berbagai wilayah strategis seperti Jakarta Timur, Tangerang, Depok, Bogor, hingga Minahasa dan Manado.

Yang paling mencengangkan, ia memiliki aset properti di Kota Depok berupa tanah seluas 2.500 meter persegi senilai Rp25 miliar dan rumah di Jakarta Timur senilai Rp10 miliar.

Di kampung halamannya, ia memiliki lahan seluas 34,67 hektar di Minahasa Utara.

Sebagai perbandingan, luas Monas hanya sekitar 80 hektar.

Untuk sektor otomotif, ia memiliki tiga mobil mewah (Toyota Kijang Innova, Honda HRV, Toyota Fortuner) dan satu motor Kawasaki LX150F.

Yang paling mencolok, ia melaporkan tidak memiliki utang sama sekali.

Sementara itu, Dadan Hindayana memiliki total harta Rp9,02 miliar.

Meskipun tidak sebesar Lodewyk, jumlah tersebut tetap fantastis bagi seorang akademisi yang baru dua tahun menduduki jabatan publik.

Menurut catatan, Dadan pernah menerima tanda kehormatan Bintang Jasa Utama dari Presiden Prabowo pada Februari 2026.

Bintang Jasa Utama adalah penghargaan negara yang diberikan kepada tokoh atas jasa besar bagi bangsa.

Pemberian Bintang Jasa Utama didasarkan pada Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 12 dan 13 Tahun 2026 tentang penganugerahan Bintang Jasa dan Satyalencana Wirakarya.

Kini, si penerima bintang harus berganti status menjadi tahanan.

Prabowo Bergerak Cepat: "Saya Sedih, tapi Saya Berpihak pada Rakyat"

Presiden Prabowo Subianto tidak tinggal diam.

Sebelum Kejagung menetapkan status tersangka, Prabowo telah lebih dulu mencopot ketiganya dari jabatan pada Selasa (2/6/2026).

Posisi Kepala BGN digantikan oleh Nanik S. Deyang, didampingi dua wakil baru.

Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengungkapkan alasan di balik pencopotan tersebut. "Jadi ada yang berkenaan dengan masalah kedisiplinan dalam menjalankan SOP, ada yang berkenaan dengan masalah kedisiplinan dalam menjalankan tata kelola, termasuk kedisiplinan di dalam menjaga kualitas dari makanan yang seharusnya sudah ditetapkan oleh Badan Gizi Nasional," papar Prasetyo.

Berita Terkait