Berita

Modus Yayasan Bawang hingga Beli Motor Listrik, Ini Cara Tiga Eks Petinggi BGN Menggerogoti Anggaran MBG Rp353 Triliun

Diperbarui 0 7 mnt baca 1,308 kata 4 halaman
Modus Yayasan Bawang hingga Beli Motor Listrik, Ini Cara Tiga Eks Petinggi BGN Menggerogoti Anggaran MBG Rp353 Triliun
Modus Yayasan Bawang hingga Beli Motor Listrik, Ini Cara Tiga Eks Petinggi BGN Menggerogoti Anggaran MBG Rp353 Triliun — M...

Alih-alih memberdayakan komunitas sekolah, para tersangka justru menunjuk yayasan yang terafiliasi dengan pejabat atau pegawai BGN sendiri.

Setiap bulannya, yayasan-yayasan yang terafiliasi oleh para tersangka itu mendapatkan insentif hingga miliaran rupiah.

Modus Kedua: Intervensi Pengadaan Barang "Aneh"

Selain mengeruk keuntungan dari yayasan boneka, para tersangka juga diduga melakukan intervensi dalam proses pengadaan barang dan jasa.

Sejumlah kejahatan Dadan dalam korupsi MBG ini termasuk pengadaan ribuan motor listrik, sepatu, tablet, hingga televisi.

Kejaksaan Agung menduga ketiganya menyalahgunakan kewenangan dalam proses verifikasi calon mitra melalui portal BGN.

Akibatnya, sejumlah yayasan yang tidak memenuhi persyaratan tetap dinyatakan lolos dan ditetapkan sebagai mitra Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dalam pelaksanaan program MBG.

Trio dengan Latar Belakang Beragam, Satu Tujuan Seragam

Ketiga tersangka memiliki latar belakang yang sangat berbeda, namun konon bersatu dalam praktik koruptif yang sistematis.

Dadan Hindayana, sang otak skenario.

Pria kelahiran Garut, 1967 ini adalah akademisi sejati.

Ia merupakan lulusan terbaik Jurusan Hama dan Penyakit Tumbuhan, Institut Pertanian Bogor (IPB) tahun 1990, dan meraih gelar doktor dalam bidang Entomologi Terapan dari Universitas Gottfried Wilhelm Leibniz Hannover, Jerman.

Sebelum memimpin BGN, ia adalah dosen di Departemen Proteksi Tanaman IPB.

Ironisnya, sang ahli serangga ini justru terperangkap dalam jaring laba-laba korupsi yang ia buat sendiri.

Lodewyk Pusung, purnawirawan bintang dua Angkatan Darat yang malah punya puluhan aset.

Lahir di Manado pada 27 September 1960, Lodewyk menghabiskan 33 tahun di Korps Baret Hijau dengan pangkat terakhir Mayor Jenderal TNI, pernah menjabat sebagai Pangdam I/Bukit Barisan.

Kini ia menjadi tersangka dengan deretan aset yang mencengangkan.

Sony Sonjaya, purnawirawan bintang satu Polri yang lulus AKABRI 1991.

Pria kelahiran Bandung, 20 Oktober 1967 ini sebelumnya pernah menjabat sebagai Kapolres Majalengka dan Kapolres Bandung, serta sejumlah posisi strategis di lingkungan Bareskrim Polri.

Ia mulai menjabat sebagai wakil kepala BGN pada 17 September 2025.

LHKPN: Kisah Harta yang Bikin Publik Menjerit

Publik sontak terkesima saat laporan harta kekayaan tersangka diungkap.

Ironisnya, sementara program MBG dirancang untuk menyejahterakan rakyat, para pengelolanya justru bergelimang harta.

Berita Terkait