Berita

Menkeu Purbaya Pastikan Gaji ke-13 ASN, TNI/Polri, dan Pensiunan Cair Juni 2026 Penuh Tanpa Pemotongan

Diperbarui 0 5 mnt baca 916 kata 3 halaman
Menkeu Purbaya Pastikan Gaji ke-13 ASN, TNI/Polri, dan Pensiunan Cair Juni 2026 Penuh Tanpa Pemotongan
Menkeu Purbaya Pastikan Gaji ke-13 ASN, TNI/Polri, dan Pensiunan Cair Juni 2026 Penuh Tanpa Pemotongan — Jakarta – Kabar b...

Khusus untuk PPPK, terdapat aturan tambahan.

Bagi yang masa kerjanya kurang dari satu tahun, gaji ke-13 akan diberikan secara proporsional.

Sementara itu, PPPK yang masa kerjanya belum genap satu bulan kalender sebelum 1 Juni 2026 tidak berhak menerima.

Komponen dan Rincian Besaran Gaji ke-13

Salah satu poin penting yang perlu diketahui adalah bahwa gaji ke-13 tidak dikenakan potongan iuran atau potongan lainnya, seperti yang ditegaskan dalam Pasal 16 ayat (2) PP Nomor 9 Tahun 2026.

Komponen penghasilan yang masuk dalam perhitungan gaji ke-13 yang bersumber dari APBN meliputi:

  1. Gaji pokok

  2. Tunjangan keluarga

  3. Tunjangan pangan

  4. Tunjangan jabatan atau tunjangan umum

  5. Tunjangan kinerja (tukin)

Adapun besaran nominal yang diterima bervariasi tergantung jabatan, golongan, eselon, hingga tingkat pendidikan.

Berikut rinciannya berdasarkan lampiran PP Nomor 9 Tahun 2026:

1. Pimpinan dan Anggota Lembaga Nonstruktural

  • Ketua/Kepala: Rp 31.474.800

  • Wakil Ketua: Rp 29.665.400

  • Sekretaris dan Anggota: Rp 28.104.300

2. Pegawai Non-ASN Setara Eselon di Lembaga Nonstruktural

  • Eselon I: Rp 24.886.200

  • Eselon II: Rp 19.514.300

  • Eselon III: Rp 13.842.300

  • Eselon IV: Rp 10.612.900

3. Pegawai Non-ASN di Instansi Pemerintah dan Perguruan Tinggi

Bagi pegawai non-ASN yang bekerja di instansi pemerintah, besaran ditentukan oleh tingkat pendidikan dan masa kerja:

  • Lulusan SD/SMP/sederajat:

    • Masa kerja ≤10 tahun: Rp 4.285.200

    • Masa kerja >10 tahun: Rp 4.639.300

    • Masa kerja >20 tahun: Rp 5.052.600

  • Lulusan SMA/D1/sederajat:

    • Masa kerja ≤10 tahun: Rp 4.907.700

    • Masa kerja >10 tahun: Rp 5.347.400

    • Masa kerja >20 tahun: Rp 5.861.500

  • Lulusan D2/D3/sederajat:

    • Masa kerja ≤10 tahun: Rp 5.447.400

    • Masa kerja >10 tahun: Rp 5.960.200

    • Masa kerja >20 tahun: Rp 6.581.900

Berita Terkait