Bungko News – Cek Bansos — Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) kembali menyalurkan berbagai program bantuan sosial (bansos) sepanjang tahun 2026..
Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) kembali menyalurkan berbagai program bantuan sosial (bansos) sepanjang tahun 2026.
Masyarakat kini dapat mengecek status penerima bansos secara online hanya menggunakan HP dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP tanpa harus datang ke kantor kelurahan atau dinas sosial.
Layanan cek bansos online ini disediakan langsung oleh Kemensos untuk memudahkan masyarakat mengetahui apakah namanya terdaftar sebagai penerima bantuan seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), hingga bantuan lainnya yang cair secara bertahap sepanjang tahun 2026.
Cara Cek Bansos Kemensos 2026 Secara Online
Pengecekan bansos dapat dilakukan melalui situs resmi Kemensos maupun aplikasi “Cek Bansos” yang tersedia di Android dan iPhone.
1. Cek Bansos Lewat Situs Resmi Kemensos
Masyarakat bisa langsung mengakses situs resmi berikut:
Berikut langkah-langkahnya:
- Buka situs resmi cek bansos Kemensos.
- Masukkan wilayah domisili mulai dari provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa/kelurahan.
- Ketik nama lengkap sesuai KTP.
- Masukkan kode captcha yang muncul di layar.
- Klik tombol “Cari Data”.
Jika terdaftar sebagai penerima manfaat, sistem akan menampilkan informasi lengkap berupa nama penerima, jenis bantuan, status penerima, hingga periode pencairan bansos.
2. Cek Bansos Lewat Aplikasi Cek Bansos
Selain website, Kemensos juga menyediakan aplikasi resmi “Cek Bansos” yang dapat diunduh melalui Play Store maupun App Store.
Langkah pengecekan melalui aplikasi:
- Unduh aplikasi “Cek Bansos”.
- Login atau daftar akun menggunakan data pribadi.
- Pilih menu “Cek Bansos”.
- Isi data wilayah dan nama sesuai KTP.
- Klik “Cari Data”.
Hasil pencarian akan menampilkan status penerima bantuan beserta jenis bansos yang diterima.
Data Penerima Kini Mengacu pada DTSEN
Mulai tahun 2026, data penerima bansos tidak lagi sepenuhnya menggunakan DTKS.
Pemerintah kini memakai Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai acuan utama penyaluran bantuan sosial.
DTSEN merupakan sistem data terpadu yang memuat kondisi sosial ekonomi masyarakat dan diperbarui secara berkala oleh pemerintah bersama Badan Pusat Statistik (BPS).
Karena itu, masyarakat disarankan rutin mengecek status bansos mereka karena data penerima dapat berubah sesuai hasil pembaruan terbaru.