Bungko News – Pemerintah resmi menetapkan jadwal libur nasional dan cuti bersama yang menggabungkan momentum Hari Suci Nyepi dan Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah pada Maret 2026.
Aparatur Sipil Negara (ASN) mulai menikmati masa libur panjang mulai pertengahan Maret dan dijadwalkan kembali masuk kerja pada 25 Maret 2026.
Kebijakan ini merupakan bagian dari pengaturan hari libur nasional dan cuti bersama yang telah ditetapkan melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri, serta diperkuat dengan kebijakan penyesuaian kerja bagi ASN selama periode libur keagamaan.
Rangkaian Libur Nyepi dan Lebaran 2026
Libur panjang ASN diawali dengan cuti bersama Hari Suci Nyepi yang jatuh pada Rabu, 18 Maret 2026, diikuti dengan perayaan Nyepi pada Kamis, 19 Maret 2026.
Setelah itu, rangkaian cuti bersama Idulfitri dimulai pada 20 Maret 2026.
Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah sendiri diperkirakan jatuh pada 21–22 Maret 2026, yang juga merupakan hari libur nasional.
Cuti bersama kemudian berlanjut pada 23 dan 24 Maret 2026.
Dengan susunan tersebut, ASN mendapatkan periode libur yang cukup panjang, terutama karena berdekatan dengan akhir pekan.
ASN Masuk Kerja Kembali 25 Maret 2026
Setelah rangkaian libur nasional dan cuti bersama, ASN dijadwalkan kembali bekerja pada Rabu, 25 Maret 2026.
Namun, pada tanggal tersebut pemerintah juga menerapkan kebijakan fleksibilitas kerja berupa Work From Anywhere (WFA).
Kebijakan ini memungkinkan ASN tetap menjalankan tugas kedinasan tanpa harus kembali langsung ke kantor, guna mendukung kelancaran arus balik Lebaran dan menjaga produktivitas kerja.