Minggu, 19 April 2026
Breaking
Berita

Keluarga PKH dan BPNT Berpeluang Besar Dapat KIP Kuliah 2025, Dapat Rp800 Ribu-Rp1,4 Juta Per Bulan

Redaksi
18 Sep 2025 18 Sep 2025 1 pembaca
Keluarga PKH dan BPNT Berpeluang Besar Dapat KIP Kuliah 2025, Dapat Rp800 Ribu-Rp1,4 Juta Per Bulan

JAKARTA – Pemerintah memberikan perhatian khusus bagi keluarga penerima Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) yang terdaftar dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).

Keluarga yang termasuk dalam 40% keluarga dengan status kesejahteraan sosial terendah ini memiliki peluang besar mendapatkan bantuan KIP Kuliah tahun 2025 dengan besaran dana tunai berkisar Rp800.000 hingga Rp1,4 juta per bulan.

DTSEN yang merupakan pengganti Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) berfungsi sebagai basis data terpadu untuk penyaluran berbagai program bantuan sosial, termasuk PKH dan BPNT.

Sistem ini dikelola oleh Kementerian Sosial (Kemensos) dan Badan Pusat Statistik (BPS), dengan mengklasifikasikan masyarakat berdasarkan desil kesejahteraan.

“Data DTSEN digunakan sebagai acuan verifikasi keterbatasan ekonomi. Keluarga yang terdaftar di DTSEN otomatis berpotensi menerima PKH, BPNT, dan bantuan pelengkap lainnya seperti KIS, KIP, serta KIP Kuliah untuk pendidikan tinggi,” demikian disampaikan dalam pedoman KIP Kuliah Kemdikbud Ristek.

Prioritas Penerima KIP Kuliah

Berdasarkan informasi dari situs resmi KIP Kuliah dan beberapa sumber terpercaya, keluarga penerima PKH dan BPNT menjadi prioritas utama dalam penerimaan KIP Kuliah 2025.

Berikut urutan prioritas penerima KIP Kuliah:

1. Pemegang KIP tingkat dasar atau menengah

2. Penerima PKH/BPNT

3. Terdaftar dalam DTSEN

4. Terdaftar dalam P3KE (Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem)

5. Bukti ekonomi lainnya

“Khusus untuk penerima PKH/BPNT, status ini memberikan prioritas utama dalam seleksi KIP Kuliah karena termasuk dalam kelompok desil 1 sampai 4 DTSEN, yaitu 40% keluarga dengan kesejahteraan terendah,” jelas Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek).

Besaran Bantuan KIP Kuliah 2025

Bantuan KIP Kuliah terdiri dari dua komponen utama, yaitu biaya pendidikan dan biaya hidup.

Besaran bantuan disesuaikan dengan akreditasi program studi dan klaster wilayah perguruan tinggi.

Biaya Pendidikan:

– Prodi akreditasi A: Maksimal Rp12.000.000 per semester

– Prodi akreditasi B: Maksimal Rp4.000.000 per semester

Bagikan:

Redaksi

Bungko News adalah portal berita digital yang berkomitmen menyajikan informasi terkini, akurat, dan terpercaya kepada masyarakat. Fokus utama kami meliputi berita seputar gaji PNS, PPPK, bansos terbaru, informasi pensiunan, kebijakan pemerintah, serta tutorial SEO dan dunia digital yang bermanfaat bagi pembaca.

Berita Terkait