JAKARTA – Kabar gembira bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT).
Kementerian Sosial (Kemensos) telah memastikan pencairan bantuan sosial tahap 4 untuk periode Oktober-Desember 2025 akan segera dilakukan.
Yang lebih menggembirakan, KPM BPNT murni kini berpeluang mendapatkan bantuan tambahan melalui mekanisme “PKH Validasi by System” tanpa perlu survei ulang.
Menurut informasi yang dihimpun dari berbagai sumber terpercaya, pencairan PKH dan BPNT tahap 4 akan dimulai pada Oktober 2025 dan berlangsung hingga Desember 2025.
Para KPM diimbau untuk mulai memantau saldo pada Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) Merah Putih masing-masing karena dana bantuan akan langsung masuk secara bertahap.
“Pencairan PKH dan BPNT tahap keempat untuk alokasi bulan Oktober, November, dan Desember telah fix dan akan segera disalurkan dalam waktu dekat,” demikian dilansir dari Radar Bogor.
Bantuan Tambahan untuk KPM Tertentu
Kabar lebih menggembirakan lagi bagi KPM dengan kategori tertentu, karena bantuan tahap keempat kali ini akan cair dengan nominal yang lebih besar dibandingkan tahap-tahap sebelumnya.
Baca Juga: Bansos Oktober 2025 Cair! Cek Nama Anda, Ada Tambahan BLT Rp900 Ribu
Berdasarkan informasi dari Radar Bogor, berikut rincian kategori dan jumlah bantuan tambahan:
1. Anak Usia Dini (0–6 Tahun): Rp750.000
2. Anak Sekolah Tingkat SMA: Rp500.000
Baca Juga: Oktober 2025, KPM Beruntung Terima 5 Macam Saldo Bantuan di Kartu KKS Plus 2 Bantuan Tambahan
Apa Itu PKH Validasi by System?
Salah satu kabar terpenting yang menjadi sorotan adalah adanya mekanisme “PKH Validasi by System” yang memberikan keuntungan ganda bagi KPM BPNT murni.
Berdasarkan penjelasan dari Jihan Nabila, seorang pakar bansos, PKH Validasi by System merupakan peserta PKH yang diambil dari peserta BPNT Murni dan lolos secara acak melalui sistem dari Pusat Data Terpadu (Pusdatin) Kemensos.
“PKH VALIDASI BY SYSTEM merupakan peserta PKH yang diambil dari peserta BPNT MURNI dan lolos secara acak melalui sistem dari pusdatin (tanpa survey dan saldo langsung masuk ke KKS),” jelas Jihan Nabila dalam postingannya.
Ini berbeda dengan PKH Validasi biasa yang harus melalui verifikasi oleh petugas pilar sosial (pendamping PKH/operator DTKS) sebelum dinyatakan layak menjadi peserta PKH.
Mekanisme dan Peluang KPM
Melalui adanya sistem validasi by system, besar kemungkinan bagi seorang KPM BPNT murni bisa mendapat bantuan PKH tanpa harus mengajukan permohonan atau melalui survei ulang.
Hal ini tentu menjadi kabar gembira bagi para KPM yang selama ini hanya menerima bantuan BPNT.
