Berita

Kabar Terkini: PPPK Paruh Waktu Hanya Berlaku 2025, Tahun Depan Lenyap Total

Admin Utama Diperbarui 0 3 menit 2 halaman
Kabar Terkini: PPPK Paruh Waktu Hanya Berlaku 2025, Tahun Depan Lenyap Total

Pemerintah menegaskan bahwa skema PPPK Paruh Waktu adalah bagian dari upaya penataan dan penyelesaian masalah kepegawaian non-ASN secara bertahap.

Selain itu, kebijakan ini bertujuan memenuhi kebutuhan ASN di instansi pemerintah, memperjelas status kepegawaian, serta meningkatkan kualitas pelayanan publik.

“Pemerintah telah berkomitmen untuk menyelesaikan penataan pegawai non-ASN,” tegas Aba Subagja.

Mulai tahun 2026, pemerintah menargetkan tidak ada lagi tenaga honorer tanpa status yang jelas.

Seluruh tenaga honorer diharapkan telah beralih menjadi ASN, baik sebagai PNS maupun PPPK penuh waktu.

Pesan untuk Honorer

Zudan Arif Fakhrullah mengingatkan agar para honorer tidak berpuas diri dengan status PPPK Paruh Waktu karena ini bukanlah status permanen.

Menurutnya, para pegawai yang telah diangkat melalui skema ini memiliki kesempatan untuk beralih menjadi PPPK penuh waktu setelah melalui evaluasi dan penyesuaian.

“Tahun 2026 mendatang, seluruh tenaga honorer diharapkan sudah memiliki status ASN, baik sebagai PNS maupun PPPK penuh waktu,” tandasnya.

Penutup

Dengan adanya kebijakan ini, pemerint berharap dapat memberikan kepastian hukum dan kesejahteraan bagi tenaga honorer yang selama ini bekerja tanpa status yang jelas.

Di sisi lain, kebijakan ini juga menegaskan komitmen pemerintah untuk membersihkan dan menertibkan sistem kepegawaian di Indonesia.

Bagi para honorer yang memenuhi syarat, diimbau untuk memanfaatkan kesempatan PPPK Paruh Waktu tahun 2025 ini sebagai jalan terakhir sebelum seluruh skema dihapus total pada tahun 2026.

***

Hak Cipta Dilindungi. Dilarang keras mengutip, menyalin, atau mereproduksi sebagian maupun seluruh isi artikel ini untuk tujuan komersial, termasuk pembuatan konten media sosial, tanpa izin tertulis dari Redaksi.

Bagikan

Komentar

0/500

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!

Berita Terkait