Berita

Kabar Gembira! Transisi PPPK Paruh Waktu ke Full Time 2026, Segini Gaji Pokoknya

Diperbarui 0 11 mnt baca 2,022 kata 6 halaman
Kabar Gembira! Transisi PPPK Paruh Waktu ke Full Time 2026, Segini Gaji Pokoknya
Kabar Gembira! Transisi PPPK Paruh Waktu ke Full Time 2026, Segini Gaji Pokoknya — Lantas, bagaimana skema transisi ini?

Untuk status kontrak, PPPK paruh waktu terikat durasi tertentu dengan masa kontrak satu tahun yang dapat diperpanjang jika memenuhi syarat, sementara PPPK penuh waktu memiliki masa perjanjian yang lebih panjang—dari minimal satu tahun hingga maksimal lima tahun—dengan opsi perpanjangan.

Untuk fasilitas penunjang, PPPK paruh waktu tidak selalu mendapat fasilitas seperti pakaian dinas dan perlengkapan kerja dari pemerintah, sementara PPPK penuh waktu mendapat fasilitas lengkap seperti pakaian dinas, cuti tahunan, cuti besar, hingga perlindungan kerja yang lebih komprehensif.

Lantas, Segini Besaran Gaji yang Akan Diterima

Besaran Gaji PPPK Paruh Waktu

Perlu dipahami bahwa gaji PPPK paruh waktu tidak memiliki standar tunggal nasional seperti halnya PNS dan PPPK penuh waktu.

Hal ini ditegaskan dalam Keputusan Menteri PAN-RB Nomor 16 Tahun 2025.

Pemerintah menetapkan dua prinsip utama dalam menentukan nominal gaji PPPK paruh waktu:

Prinsip pertama adalah No Reduction.

Penghasilan tidak boleh lebih kecil dari saat masih berstatus tenaga honorer.

Ini menjadi batas minimal untuk menjaga daya beli pegawai.

Prinsip kedua adalah Proporsional.

Jika daerah mampu mengacu pada UMP atau UMK, maka gaji dibayarkan secara proporsional sesuai jam kerja.

Misalnya, pegawai yang bekerja 50 persen dari jam normal akan menerima sekitar 50 persen dari standar gaji penuh.

Secara garis besar, besaran gaji PPPK paruh waktu 2026 diatur mengacu pada dua ketentuan utama:

Pertama, sama dengan gaji terakhir saat masih menjadi honorer.

Kedua, mengikuti Upah Minimum Provinsi/Kabupaten/Kota di daerah masing-masing.

Dengan demikian, nominal gaji PPPK paruh waktu bervariasi antar daerah.

Berikut adalah gambaran UMP/UMK di beberapa wilayah di Indonesia pada 2026:

DKI Jakarta memiliki kisaran gaji tertinggi dengan UMP 2026 sebesar Rp5.729.876, naik dari sebelumnya Rp5.396.760. Sedangkan Jawa Barat memiliki UMP 2026 terendah di antara provinsi-provinsi besar, yaitu sebesar Rp2.317.601.

Selain gaji pokok, PPPK paruh waktu juga tetap berhak atas berbagai tunjangan meskipun bersifat lebih terbatas dibandingkan PPPK penuh waktu.

Untuk tenaga kesehatan, misalnya, ada tambahan dari kapitasi hingga jasa pelayanan yang nilainya fluktuatif.

Besaran Gaji PPPK Penuh Waktu

Bagi PPPK paruh waktu yang berhasil naik status menjadi penuh waktu, besaran gaji yang akan diterima mengikuti tabel gaji PPPK nasional yang diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 11 Tahun 2024, dengan kenaikan sebesar 8 persen dibandingkan tahun sebelumnya.

Berita Terkait