Jika tidak dicairkan, setelah tanggal 30 Juni 2026, dana tersebut berpotensi ditarik kembali ke kas negara,” tegas pihak Kementerian Sosial.
Oleh karena itu, bagi KPM yang sudah menerima dana, segera lakukan tarik tunai 100% dan laporkan kepada pendamping PKH atau operator di kelurahan masing-masing.
Sementara bagi KPM yang statusnya masih aktif tetapi belum tersalurkan (misalnya gagal verifikasi rekening), dimohon bersabar.
Bantuan diperkirakan akan kembali cair pada awal Juli atau bahkan dirapel pada bulan Juli, Agustus, dan September 2026.
Cara Mengecek dan Koordinasi
Untuk memastikan kelancaran penyaluran, Perum Bulog akan bekerja sama dengan operator kelurahan, kecamatan, hingga balai desa.
KPM yang terdaftar akan menerima surat undangan resmi untuk mengambil bantuan di titik distribusi yang telah ditentukan.
Masyarakat diimbau untuk selalu memantau informasi resmi dari lurah setempat atau pendamping sosial di wilayah masing-masing.
Pastikan data kependudukan dan status sosial ekonomi Anda sudah terupdate di DTKS untuk menghindari kendala saat penyaluran.
Simak Juga: Update Bansos Lainnya di Channel Sebasos
Demikian informasi lengkap mengenai penebalan bansos non tunai bulan Juli 2026.
Pantau terus saluran resmi kami untuk mendapatkan update terbaru seputar bantuan sosial lainnya.
Semoga bermanfaat dan tepat sasaran!
Sumber: Perum Bulog & Kementerian Sosial RI.