Berita

Kabar Gembira! Penebalan Bansos Non Tunai 30 Kg Beras & 6 Liter Minyak Cair Juli 2026, Cek Kriteria Penerima di Sini

Diperbarui 0 4 mnt baca 614 kata 3 halaman
Kabar Gembira! Penebalan Bansos Non Tunai 30 Kg Beras & 6 Liter Minyak Cair Juli 2026, Cek Kriteria Penerima di Sini
Kabar Gembira! Penebalan Bansos Non Tunai 30 Kg Beras & 6 Liter Minyak Cair Juli 2026, Cek Kriteria Penerima di Sini — “In...

1. Penerima Bantuan Sosial Reguler

Mereka adalah KPM yang sudah terdaftar sebagai penerima reguler Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

Kriteria utamanya adalah data penerima harus berada di desil 1 sampai dengan desil 4 pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

2. Warga Masyarakat Umum (Non-PKH/Non-BPNT)

Selain penerima reguler, pemerintah juga memberikan kesempatan bagi warga masyarakat yang selama ini belum pernah menerima bantuan PKH maupun BPNT.

Syaratnya sama, yaitu nama calon penerima harus terdaftar dalam DTKS dan masuk dalam kategori desil 1 hingga desil 4.

“Jadi ada dua kategori, yaitu KPM reguler dan warga yang sebelumnya belum pernah dapat bantuan sama sekali, asalkan namanya terdata di DTKS desil 1-4,” jelas narator channel Sebasos.

Penting! Segera Cairkan Dana Bansos Sebelum 30 Juni 2026

Selain kabar penebalan, terdapat informasi penting yang disampaikan oleh Kementerian Sosial terkait pencairan dana bansos yang sudah masuk ke rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).

KPM yang sudah mendapatkan pencairan dana bantuan diminta untuk segera mentransaksikan atau menarik saldo tersebut.

Hal ini penting karena terdapat batas akhir pelaporan (cut off) untuk tahap kedua penyaluran bansos yang jatuh pada tanggal 30 Juni 2026.

“Jangan sampai dana bansos ini mengendap di rekening.

Berita Terkait