Berita

Kabar Gembira! Kemensos Kembali Salurkan Bansos ATENSI YAPI Rp200.000 per Bulan, Cukup Bawa e-KTP

Diperbarui 0 3 mnt baca 432 kata 3 halaman
Kabar Gembira! Kemensos Kembali Salurkan Bansos ATENSI YAPI Rp200.000 per Bulan, Cukup Bawa e-KTP
Kabar Gembira! Kemensos Kembali Salurkan Bansos ATENSI YAPI Rp200.000 per Bulan, Cukup Bawa e-KTP — Proses pencairan bantu...

Bungko NewsKabar menggembirakan datang dari Kementerian Sosial (Kemensos) Republik Indonesia.

Pemerintah kembali menyalurkan bantuan sosial baru bagi anak-anak yatim, piatu, dan yatim piatu dari keluarga kurang mampu di seluruh Indonesia.

Bantuan yang masuk dalam program Asistensi Rehabilitasi Sosial Yatim Piatu (ATENSI YAPI) ini memiliki nominal sebesar Rp200.000 per bulan untuk setiap anak penerima manfaat.

Dalam praktik penyalurannya, bantuan ini kerap dicairkan secara rapel, sehingga penerima bisa mendapatkan Rp600.000 sekaligus untuk tiga bulan.

Proses pencairan bantuan ATENSI YAPI ini sangat mudah.

Penerima manfaat cukup membawa e-KTP untuk mencairkan bantuan.

Perlu digarisbawahi, bantuan ini berbeda dengan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) yang juga disalurkan oleh Kemensos.

Siapa Penerima dan Berapa Besarannya?

Bantuan ATENSI YAPI ditargetkan bagi anak-anak yang memenuhi kriteria:

  • Berusia di bawah 18 tahun

  • Memiliki status yatim/piatu yang sah

  • Terdaftar aktif dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)

Berita Terkait