Berita

Kabar Gembira! Kemensos Kembali Salurkan Bansos ATENSI YAPI Rp200.000 per Bulan, Cukup Bawa e-KTP

Diperbarui 0 3 mnt baca 432 kata 3 halaman
Kabar Gembira! Kemensos Kembali Salurkan Bansos ATENSI YAPI Rp200.000 per Bulan, Cukup Bawa e-KTP
Kabar Gembira! Kemensos Kembali Salurkan Bansos ATENSI YAPI Rp200.000 per Bulan, Cukup Bawa e-KTP — Proses pencairan bantu...

Kabar menggembirakan datang dari Kementerian Sosial (Kemensos) Republik Indonesia.

Pemerintah kembali menyalurkan bantuan sosial baru bagi anak-anak yatim, piatu, dan yatim piatu dari keluarga kurang mampu di seluruh Indonesia.

Bantuan yang masuk dalam program Asistensi Rehabilitasi Sosial Yatim Piatu (ATENSI YAPI) ini memiliki nominal sebesar Rp200.000 per bulan untuk setiap anak penerima manfaat.

Dalam praktik penyalurannya, bantuan ini kerap dicairkan secara rapel, sehingga penerima bisa mendapatkan Rp600.000 sekaligus untuk tiga bulan.

Proses pencairan bantuan ATENSI YAPI ini sangat mudah.

Penerima manfaat cukup membawa e-KTP untuk mencairkan bantuan.

Perlu digarisbawahi, bantuan ini berbeda dengan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) yang juga disalurkan oleh Kemensos.

Siapa Penerima dan Berapa Besarannya?

Bantuan ATENSI YAPI ditargetkan bagi anak-anak yang memenuhi kriteria:

  • Berusia di bawah 18 tahun

  • Memiliki status yatim/piatu yang sah

  • Terdaftar aktif dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)

  • Bukan berasal dari keluarga Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, atau Polri

Total anggaran yang disiapkan untuk program ini mencapai Rp400 miliar, yang ditargetkan kepada 946.843 Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Dua Metode Penyaluran

Kemensos menyediakan dua metode penyaluran untuk memudahkan penerima:

  1. Melalui Bank Himbara, seperti Bank BRI, Bank Mandiri, dan Bank BSI.

  2. Melalui PT Pos Indonesia.

Bagi anak yatim piatu yang masih di bawah umur, proses pencairan akan didampingi oleh anggota keluarga yang tercantum dalam satu Kartu Keluarga (KK).

Bantuan ini dijadwalkan akan terus disalurkan secara bertahap hingga akhir Desember 2026 mendatang.

Bantuan Sosial Lainnya yang Perlu Diketahui

Selain ATENSI YAPI, pemerintah juga berencana menyalurkan beberapa bantuan sosial lainnya untuk masyarakat, antara lain:

  1. BLT Subsidi LPG 3 Kg: Bantuan ini merupakan pengganti subsidi gas LPG 3 kg yang akan dialihkan menjadi bantuan tunai. Besaran bantuan yang direncanakan adalah Rp100.000 per bulan per Kartu Keluarga (KK), dengan maksimal Rp300.000 untuk tiga KK dalam satu alamat. Penyaluran dijadwalkan pada awal tahun 2026.

  2. BLT Subsidi BBM: Bantuan ini bertujuan untuk mengurangi ketidaktepatan sasaran subsidi Bahan Bakar Minyak (BBM). Nominal yang direncanakan berkisar antara Rp150.000 hingga Rp300.000 per KPM dan akan disalurkan kepada masyarakat dari desil 1 hingga 4 (kelompok ekonomi lemah hingga menengah bawah).

  3. BLT Subsidi Listrik PLN: Pemerintah juga berencana mengalihkan subsidi listrik menjadi bantuan tunai. Saat ini, informasi lebih lanjut terkait nominal dan jadwal pastinya masih dalam tahap finalisasi.

Masyarakat dapat memantau status penerimaan bantuan secara mandiri melalui situs resmi cekbansos.kemensos.go.id atau aplikasi "Cek Bansos" yang dapat diunduh di ponsel.

Semoga informasi ini bermanfaat.

Bagi yang sudah menerima, selamat.

Bagi yang belum, diimbau untuk bersabar karena proses penyaluran dilakukan secara bertahap

Berita Terkait