-
ASN yang sedang cuti di luar tanggungan negara (cuti tanpa gaji yang dibayar pemerintah).
-
ASN yang sedang ditugaskan di luar instansi pemerintah, baik di dalam negeri maupun luar negeri, yang gajinya dibayar oleh instansi tempat penugasan.
📦 Komponen Gaji Ke-13 PNS dan PPPK: Sama atau Berbeda?
Gaji ke-13 tidak hanya berupa gaji pokok, tetapi mencakup komponen penghasilan rutin lainnya.
Komponen untuk ASN pusat dan daerah memiliki perbedaan sebagai berikut:
☀️ ASN Pusat (Kementerian/Lembaga)
-
Gaji pokok
-
Tunjangan keluarga
-
Tunjangan pangan
-
Tunjangan jabatan atau tunjangan umum
-
Tunjangan kinerja (Tukin) sesuai ketentuan instansi
🌏 ASN Daerah (Pemerintah Provinsi/Kabupaten/Kota)
-
Gaji pokok
-
Tunjangan keluarga
-
Tunjangan pangan
-
Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) sesuai kemampuan fiskal daerah
👵 Pensiunan
-
Pensiun pokok (berdasarkan golongan terakhir)
-
Tunjangan keluarga
-
Tunjangan pangan
-
Tambahan penghasilan sesuai ketentuan pensiun
Mengenai perbandingan antara PNS dan PPPK, secara umum tidak ada perbedaan mendasar dalam hak dan komponen gaji ke-13 yang diterima.
Baik PNS maupun PPPK, semuanya berhak menerima komponen yang sama sesuai ketentuan yang berlaku di instansinya masing-masing.
❗ Kekhususan: Nasib PPPK Paruh Waktu
Seiring terbitnya peraturan baru, tidak ada lagi perbedaan perlakuan antara PPPK penuh waktu dan paruh waktu.
Keduanya sama-sama berhak menerima THR dan gaji ke-13.
Hal ini telah dibuktikan dengan adanya kepastian di sejumlah daerah, seperti Kota Medan yang memastikan sebanyak 8.533 PPPK paruh waktu menerima hak mereka.