Berita

Kabar Baik! Gaji ke-13 ASN dan Pensiunan Dipastikan Cair Juni 2026, Ini Rinciannya per Golongan

Admin Utama Diperbarui 0 4 menit 2 halaman
Kabar Baik! Gaji ke-13 ASN dan Pensiunan Dipastikan Cair Juni 2026, Ini Rinciannya per Golongan
Foto: Pixabay/vjkombajn
- Gaji pokok berkisar Rp2 juta – Rp3,5 juta. - Total gaji ke-13 diperkirakan mencapai Rp2,5 juta – Rp4,2 juta.

3. Golongan III (IIIA–IIID)

- Gaji pokok berada pada kisaran Rp2,8 juta – Rp4,8 juta. - Dengan tunjangan, gaji ke-13 diperkirakan Rp3,5 juta – Rp6 juta.

4. Golongan IV (IVA–IVE)

- Gaji pokok berkisar Rp3,1 juta – Rp6 juta. - Total gaji ke-13 diperkirakan Rp4 juta – Rp7,5 juta, tergantung jabatan dan masa kerja.

5. Pensiunan

- Besaran gaji ke-13 pensiunan mengikuti besaran pensiun pokok yang diterima setiap bulan. - Rata-rata berada di kisaran Rp1,5 juta – Rp4 juta, tergantung golongan terakhir sebelum pensiun. Catatan: Angka di atas merupakan estimasi berdasarkan struktur gaji ASN yang berlaku dan pola pencairan tahun-tahun sebelumnya. Besaran resmi akan ditetapkan melalui PP yang diterbitkan pemerintah menjelang pencairan.

Perbedaan THR dan Gaji ke-13

Pemerintah menegaskan bahwa THR dan gaji ke-13 adalah dua kebijakan berbeda:

Aspek THR Gaji ke-13
Waktu Pencairan Menjelang Idulfitri Juni (pertengahan tahun)
Tujuan Mendukung kebutuhan hari raya Mendukung biaya pendidikan
Komponen Pembayaran Gaji pokok + tunjangan Gaji pokok + tunjangan + (opsional) tukin
Penerima ASN, TNI/Polri, pensiunan ASN, TNI/Polri, pensiunan

Airlangga menegaskan bahwa pemisahan ini penting agar manfaat kebijakan lebih tepat sasaran.

Dampak Ekonomi dari Pencairan Gaji ke-13

Pencairan gaji ke-13 setiap tahun memberikan dampak signifikan terhadap:

1. Konsumsi Rumah Tangga

Gaji ke-13 biasanya digunakan untuk kebutuhan pendidikan seperti: - Pembelian seragam sekolah - Buku dan alat tulis - Biaya pendaftaran sekolah - Pembayaran uang pangkal atau SPP

2. Perputaran Ekonomi Daerah

Di berbagai daerah, termasuk Manado dan wilayah Sulawesi Utara, pencairan gaji ke-13 mendorong peningkatan transaksi di sektor ritel, pendidikan, dan jasa.

3. Stabilitas Ekonomi Nasional

Dengan jumlah ASN dan pensiunan yang mencapai jutaan orang, pencairan gaji ke-13 menjadi stimulus ekonomi yang cukup besar di pertengahan tahun.

Kesimpulan

Gaji ke-13 ASN dan pensiunan dipastikan cair pada Juni 2026, memberikan angin segar bagi jutaan penerima di seluruh Indonesia. Besaran gaji ke-13 mengikuti komponen gaji bulanan masing-masing golongan, termasuk gaji pokok dan tunjangan. Kebijakan ini diharapkan dapat membantu kebutuhan pendidikan keluarga ASN serta memperkuat daya beli masyarakat. ***
Laman:12
Semua

Hak Cipta Dilindungi. Dilarang keras mengutip, menyalin, atau mereproduksi sebagian maupun seluruh isi artikel ini untuk tujuan komersial, termasuk pembuatan konten media sosial, tanpa izin tertulis dari Redaksi.

Bagikan

Komentar

0/500

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!

Berita Terkait