Berita

PPPK Aman! Kemendagri Tegaskan Anggaran dan Belanja Pegawai Tetap Terkendali

Admin Utama Diperbarui 0 4 menit 2 halaman
PPPK Aman! Kemendagri Tegaskan Anggaran dan Belanja Pegawai Tetap Terkendali
Foto: Pixabay/This_is_Engineering

Bungko News – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menegaskan komitmennya untuk menjamin keberlanjutan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sekaligus memastikan belanja pegawai pemerintah daerah tetap berada dalam batas aman dan ideal.

Penegasan ini menjadi penting di tengah meningkatnya kebutuhan daerah untuk menata ulang struktur belanja, terutama menjelang penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran berikutnya.

Langkah Kemendagri ini sekaligus menjawab kekhawatiran sejumlah pemerintah daerah mengenai kemampuan fiskal mereka dalam mengakomodasi kebutuhan belanja pegawai, termasuk gaji dan tunjangan PPPK yang jumlahnya terus bertambah seiring kebijakan rekrutmen nasional.

Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah (Ditjen Keuda) Kemendagri menegaskan bahwa pengendalian belanja pegawai merupakan salah satu fokus utama dalam menjaga kesehatan fiskal daerah.

Dalam berbagai kesempatan, Kemendagri menekankan bahwa proporsi belanja pegawai harus tetap berada dalam batas ideal agar tidak mengganggu ruang fiskal untuk pembangunan dan pelayanan publik lainnya.

Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah, Agus Fatoni, menyampaikan bahwa seluruh kebutuhan belanja pegawai, termasuk PPPK, telah diperhitungkan secara matang dalam perencanaan anggaran daerah.

Menurutnya, pemerintah pusat telah memberikan pedoman yang jelas agar daerah dapat mengalokasikan anggaran secara tepat tanpa menimbulkan beban fiskal berlebihan.

“Anggaran telah disiapkan dengan baik.

Kami memastikan PPPK tetap aman dan hak aparatur terpenuhi, sembari mendorong efisiensi agar proporsi belanja pegawai sesuai ketentuan,” ujar Fatoni.

Sebagai bagian dari upaya memastikan keberlanjutan PPPK, Kemendagri melalui Ditjen Keuda turun langsung ke berbagai daerah untuk melakukan rapat koordinasi (rakor).

Salah satu agenda penting berlangsung di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), di mana Kemendagri memimpin rakor bersama Gubernur Emanuel Melkiades Laka Lena serta seluruh bupati dan wali kota se-NTT.

Dalam rakor tersebut, Kemendagri meninjau langsung kesiapan APBD daerah, termasuk komposisi belanja pegawai.

Data APBD NTT Tahun Anggaran 2026 menunjukkan total belanja daerah mencapai Rp5,31 triliun, dengan belanja pegawai sebesar Rp2,72 triliun.

Dari jumlah tersebut, alokasi untuk PPPK penuh waktu sebanyak 12.380 orang mencapai Rp813,91 miliar.

Angka tersebut menunjukkan bahwa daerah mampu mengakomodasi kebutuhan PPPK tanpa mengganggu stabilitas fiskal.

Kemendagri menilai hal ini sebagai bukti bahwa keberlanjutan PPPK dapat dijamin selama daerah mengikuti pedoman pengelolaan anggaran yang telah ditetapkan.

Kepastian keberlanjutan PPPK menjadi isu penting bagi ribuan tenaga honorer yang telah diangkat menjadi PPPK.

Banyak dari mereka sebelumnya khawatir mengenai keberlanjutan status dan pendanaan gaji mereka, terutama di daerah dengan kapasitas fiskal terbatas.

Kemendagri menegaskan bahwa pemerintah pusat telah menyiapkan skema anggaran yang memastikan PPPK tetap mendapatkan haknya secara penuh.

Hak Cipta Dilindungi. Dilarang keras mengutip, menyalin, atau mereproduksi sebagian maupun seluruh isi artikel ini untuk tujuan komersial, termasuk pembuatan konten media sosial, tanpa izin tertulis dari Redaksi.

Bagikan

Berita Terkait