Berita

RESMI! Pemerintah Buka Lowongan 30.000 Manajer Koperasi Desa Merah Putih, Lulusan D-IV/S-1 Semua Jurusan Bisa Daftar Gratis

Redaksi Diperbarui 0 5 menit 2 halaman
RESMI! Pemerintah Buka Lowongan 30.000 Manajer Koperasi Desa Merah Putih, Lulusan D-IV/S-1 Semua Jurusan Bisa Daftar Gratis
RESMI! Pemerintah Buka Lowongan 30.000 Manajer Koperasi Desa Merah Putih, Lulusan D-IV/S-1 Semua Jurusan Bisa Daftar Grati...

Bungko NewsPemerintah melalui Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) secara resmi membuka lowongan kerja massal untuk posisi Manajer Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP).

Jumlah kebutuhan yang luar biasa, yaitu 30..

Pemerintah melalui Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) secara resmi membuka lowongan kerja massal untuk posisi Manajer Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP).

Jumlah kebutuhan yang luar biasa, yaitu 30.000 (tiga puluh ribu) orang, menjadikan ini sebagai salah satu rekrutmen SDM terbesar sepanjang sejarah program koperasi desa di Indonesia.

Rekrutmen ini merupakan bagian dari Program Hasil Terbaik Cepat (PHTC) yang bertujuan merekrut Sumber Daya Manusia (SDM) unggul untuk menggerakkan ekonomi desa di seluruh Indonesia.

Pendaftaran gratis, tidak dipungut biaya apapun. Masyarakat diminta waspada terhadap penipuan dan calo yang mengatasnamakan panitia.


Detail Lowongan Manajer KDKMP

Item Keterangan
Posisi Manajer – Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP)
Lokasi Seluruh Indonesia
Jumlah kebutuhan 30.000 orang
Pendidikan D-IV semua jurusan / S-1 semua jurusan
Batas usia 18 – 35 tahun
Status Pengangkatan sebagai SDM Program Hasil Terbaik Cepat (PHTC) KDKMP

Persyaratan Umum & Dokumen Wajib

Berikut dokumen yang wajib disiapkan oleh seluruh pendaftar:

  1. Pas foto formal ukuran 4×6, latar belakang biru, berpakaian rapi menggunakan kemeja, wajah terlihat jelas menghadap ke depan, seorang diri, bukan swafoto, dan terbaru (maksimal 6 bulan).

  2. e-KTP atau Surat Keterangan Perekaman e-KTP yang masih berlaku (dipindai berwarna).

  3. Ijazah atau SKL asli (bukan legalisir) sesuai kualifikasi pendidikan D-IV/S-1 semua jurusan. Lulusan perguruan tinggi luar negeri wajib melampirkan surat penyetaraan dari kementerian terkait.

  4. Transkrip nilai asli yang mencantumkan Indeks Prestasi Kumulatif (IPK). Lulusan luar negeri wajib konversi IPK dari surat penyetaraan.

  5. Surat Keterangan Sehat jasmani dan rohani dari dokter yang bekerja pada fasilitas kesehatan milik pemerintah.

  6. Surat pernyataan diketik menggunakan komputer, ditandatangani dengan pena bertinta hitam, dan dibubuhi materai tempel atau e-meterai Rp10.000. Format surat pernyataan dapat diunduh di laman https://panselnas.go.id

Catatan penting: Untuk lowongan Manajer KDKMP ini, tidak ada persyaratan khusus seperti sertifikat kelautan. Sangat terbuka untuk semua jurusan!


Jadwal Seleksi Lengkap

Tahap Tanggal
Pengumuman & Pendaftaran 15 – 24 April 2026
Seleksi Administrasi 15 – 25 April 2026
Pengumuman Hasil Administrasi 26 – 27 April 2026
Pengumuman Jadwal Seleksi Kompetensi 1 – 4 Mei 2026
Pelaksanaan Seleksi Kompetensi (CAT BKN) 5 – 14 Mei 2026
Pengumuman Hasil Seleksi Kompetensi 17 – 19 Mei 2026
Pengumuman Hasil Akhir (Kelulusan) 15 – 17 Juni 2026

⏳ Pendaftaran hanya 10 hari! Jangan sampai terlewat.


Alur Seleksi

  1. BP BUMN mengumumkan seleksi SDM PHTC KDKMP.

  2. Peserta membuat akun dan registrasi di:
    https://pendaftaran-phtc.panselmas.go.id/

  3. Validasi data kependudukan ke KEMDAGRI dan validasi ijazah ke KEMDIKTISIANTEK.

  4. Seleksi administrasi oleh BP BUMN.

  5. Lolos administrasi → mengikuti:

    • Tes IQ & Tes Substansi dengan CAT BKN

    • Tes Kesehatan & Tes Mental Ideologi oleh Kementerian Pertahanan

  6. Pengangkatan sebagai Manajer KDKMP.


Siapa yang Wajib Mendaftar?

  • Lulusan D-IV atau S-1 semua jurusan (teknik, ekonomi, hukum, pertanian, sosial, humaniora, dan lainnya)

  • Usia 18–35 tahun

  • Sehat jasmani dan rohani

Hak Cipta Dilindungi. Dilarang keras mengutip, menyalin, atau mereproduksi sebagian maupun seluruh isi artikel ini untuk tujuan komersial, termasuk pembuatan konten media sosial, tanpa izin tertulis dari Redaksi.

Bagikan

Berita Terkait