Selasa, 21 April 2026
Breaking
Berita

JUMAT BERKAH! Pensiunan Lama Usia 60 Tahun ke Atas, Gaji Golongan I-IV Cair 1 September 2025, Ini Rinciannya Plus Aturan Pesangon

Redaksi
29 Agu 2025 29 Agu 2025 3.6K pembaca
JUMAT BERKAH! Pensiunan Lama Usia 60 Tahun ke Atas, Gaji Golongan I-IV Cair 1 September 2025, Ini Rinciannya Plus Aturan Pesangon

– IId: Rp1.748.100 – Rp3.208.800

Golongan III

– IIIa: Rp1.748.100 – Rp3.558.800

– IIIb: Rp1.748.100 – Rp3.709.200

– IIIc: Rp1.748.100 – Rp3.866.100

– IIId: Rp1.748.100 – Rp4.029.600

Golongan IV

– IVa: Rp1.748.100 – Rp4.200.000

– IVb: Rp1.748.100 – Rp4.377.800

– IVc: Rp1.748.100 – Rp4.562.900

– IVd: Rp1.748.100 – Rp4.755.900

– IVe: Rp1.748.100 – Rp4.957.100

Sumber: PP Nomor 8 Tahun 2024, diolah dari situs resmi peraturan.bpk.go.id dan UMSU

Cara Menghitung Gaji Pensiunan Bulanan

Besaran gaji pensiunan yang diterima setiap bulan dihitung menggunakan rumus resmi dari Taspen:

2,5% × Masa Kerja (tahun) × Gaji Pokok Terakhir

Kemudian ditambah dengan tunjangan keluarga dan tunjangan pangan yang berlaku.

Sebagai contoh, seorang PNS golongan IV/d dengan masa kerja 33 tahun 9 bulan dan gaji pokok terakhir Rp6.373.200 akan menerima pensiun pokok sebesar Rp4.779.900 per bulan.

Tunjangan Tambahan Pensiunan

Selain gaji pokok, pensiunan PNS juga menerima beberapa tunjangan, antara lain:

– Tunjangan Keluarga

Bagikan:

Redaksi

Bungko News adalah portal berita digital yang berkomitmen menyajikan informasi terkini, akurat, dan terpercaya kepada masyarakat. Fokus utama kami meliputi berita seputar gaji PNS, PPPK, bansos terbaru, informasi pensiunan, kebijakan pemerintah, serta tutorial SEO dan dunia digital yang bermanfaat bagi pembaca.

Berita Terkait