Bungko News – Kebijakan Work From Anywhere (WFA) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) atau PNS resmi mulai berlaku pada Senin, 16 Maret 2026.
Kebijakan ini memungkinkan pegawai pemerintah bekerja dari lokasi mana saja tanpa harus datang ke kantor, sebagai bagian dari strategi pemerintah mengatur mobilitas masyarakat menjelang arus mudik Lebaran.
Kebijakan tersebut merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Nomor 2 Tahun 2026 tentang penyesuaian pelaksanaan tugas kedinasan ASN pada masa libur nasional dan cuti bersama Nyepi serta Idul Fitri 1447 Hijriah.
Dengan adanya kebijakan ini, ASN tetap bekerja seperti biasa, namun tidak harus melaksanakan tugas dari kantor.
Jadwal WFA ASN Lebaran 2026
Berdasarkan aturan pemerintah, penerapan WFA untuk ASN dilakukan selama lima hari kerja, yaitu dua hari sebelum Lebaran dan tiga hari setelah Lebaran.
Adapun jadwal lengkapnya sebagai berikut:
- Senin, 16 Maret 2026
- Selasa, 17 Maret 2026
- Rabu, 25 Maret 2026
- Kamis, 26 Maret 2026
- Jumat, 27 Maret 2026
Skema ini memungkinkan pegawai pemerintah tetap menjalankan tugas kedinasan secara fleksibel tanpa mengurangi kewajiban pelayanan kepada masyarakat.