Nah, biasanya itu memang membutuhkan waktu beberapa minggu dan dipastikan ya untuk cairnya itu enggak sekaligus tahap double langsung dikirimkan sekaligus tahap dua dan tahap 3nya," jelasnya.
Bagi KPM dengan KKS baru yang baru menerima pencairan tahap kedua, dipastikan akan menerima pencairan tahap ketiga pada Oktober 2025 dan akan disusul dengan tahap keempat.
"Namun tetap ya nanti bakal dicairkan.
Kalau kemarin teman-teman baru menerima yang tahap kedua, pasti di Oktober ini nanti kalian akan mendapatkan pencairan untuk bantuan PKH ataupun BPNT-nya yang tahap ketiga.
Nah, nanti akan disusul lagi yang tahap keempat," tambah Indah Yusni.
Cara Mengecek Status Penerima Bantuan
Untuk memastikan status penerimaan bantuan, KPM dapat melakukan pengecekan melalui dua cara resmi dari Kemensos:
1. Melalui Website cekbansos.kemensos.go.id
- Buka laman https://cekbansos.kemensos.go.id - Pilih data wilayah sesuai KTP (provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, desa) - Masukkan nama lengkap dan kode captcha - Klik "Cari Data" - Hasil pencarian akan menampilkan nama penerima, jenis bansos (PKH atau BPNT), serta status bantuan2. Melalui Aplikasi Cek Bansos
- Unduh aplikasi resmi Cek Bansos di HP - Login dengan akun yang sudah terdaftar - Pilih menu Cek Bansos untuk melihat status penerimaan"Untuk memastikan bantuan kalian itu tidak mengalami kendala seperti exclude dan lain sebagainya, kalian bisa cek ya nama kalian di cekbansos.co.id atau kalian juga bisa bertanya kepada pihak pendamping sosial di daerah masing-masing apakah pencairan kalian itu aman atau tidak," pesan Indah Yusni.
Bantuan Tambahan Beras dan Minyak untuk BPNT
Selain bantuan utama, pemerintah juga memberikan bantuan tambahan berupa beras dan minyak 4 liter untuk KPM BPNT.
Namun, perlu dicatat bahwa bantuan tambahan ini hanya diberikan kepada KPM BPNT murni ataupun BPNT plus PKH.
"Untuk bantuan beras dan juga minyak 4 L itu hanya diberikan tambahan ya, bansos tambahan untuk para KPM BPNT.
Untuk KPM PKH itu tidak mendapatkan bantuan tambahan berupa beras dan juga minyak 4 L tersebut," jelas Indah Yusni.
Bantuan tambahan ini sudah mulai disalurkan dan dapat diambil bersamaan dengan pencairan BPNT di e-Warung yang telah ditunjuk pemerintah.
Kesimpulan
Pencairan PKH dan BPNT tahap 4 tahun 2025 akan dilakukan pada periode Oktober-Desember 2025.
Penebalan Rp400.000 hanya diberikan satu kali di tahap kedua, namun bagi KPM yang mengalami keterlambatan masih dapat menerima penebalan susulan di tahap berikutnya.
KPM dengan KKS baru yang baru menerima pencairan tahap kedua dipastikan akan menerima pencairan tahap ketiga dan keempat secara bertahap.
Untuk menghindari kendala dalam pencairan, KPM diimbau untuk secara rutin mengecek status penerimaan melalui cekbansos.kemensos.go.id atau aplikasi Cek Bansos, serta memastikan data DTKS tetap valid dan tidak terindikasi exclude.
***