Berita

Intip Besaran Gaji ke-13 ASN dan TNI-Polri yang Cair Sebentar Lagi, Ada Kenaikan?

Diperbarui 0 3 mnt baca 482 kata 3 halaman
Intip Besaran Gaji ke-13 ASN dan TNI-Polri yang Cair Sebentar Lagi, Ada Kenaikan?
Intip Besaran Gaji ke-13 ASN dan TNI-Polri yang Cair Sebentar Lagi, Ada Kenaikan? — Kabar baik bagi aparatur sipil negara ...

Kapan Tepatnya?

Berdasarkan Pasal 15 PP Nomor 9/2026:

"Pembayaran Gaji Ketiga Belas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 dilakukan paling cepat pada bulan Juni."

Pemerintah belum menetapkan tanggal pasti, namun mengimbau para penerima untuk mulai memantau rekening masing-masing mulai minggu pertama Juni 2026.

Jika ada kendala teknis, pencairan tetap dapat dilakukan setelah Juni 2026.

Besaran dan Komponen

Gaji ke-13 dihitung berdasarkan komponen penghasilan bulan Mei 2026, meliputi:

 
 
Komponen Keterangan
Gaji pokok Sesuai golongan dan masa kerja
Tunjangan keluarga Istri/suami (10%) dan anak (2% per anak, maksimal 2 anak)
Tunjangan pangan Tunjangan beras atau setara
Tunjangan jabatan Tunjangan jabatan atau tunjangan umum
Tunjangan kinerja Tunjangan kinerja atau tunjangan profesi

Kabar baik: Gaji ke-13 tidak dipotong iuran apapun.

Penerima menerima dalam jumlah utuh.

Yang Tidak Berhak

Dua kategori ini dipastikan tidak mendapatkan gaji ke-13:

  1. Pegawai yang sedang cuti di luar tanggungan negara (CLTN)

  2. Pegawai yang ditugaskan di luar instansi pemerintah dengan gaji dibayar oleh instansi tempat penugasan

Anggaran Rp55 Triliun

Pemerintah telah mengalokasikan sekitar Rp55 triliun dari APBN (untuk instansi pusat) dan APBD (untuk pemerintah daerah).

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menargetkan gaji ke-13 dapat mendorong konsumsi rumah tangga pada kuartal II-2026, terutama untuk kebutuhan pendidikan anak memasuki tahun ajaran baru.

Berita Terkait