Berita

Integrasi BA-PMO ke ASN: Solusi Agar 80.000 Koperasi Tak Tinggal Monumen

Redaksi Diperbarui 0 11 menit 4 halaman
Integrasi BA-PMO ke ASN: Solusi Agar 80.000 Koperasi Tak Tinggal Monumen
Kementerian Koperasi - Integrasi BA-PMO ke ASN: Solusi Agar 80.000 Koperasi Tak Tinggal Monumen — Pemerintah telah menyiapkan tiga lapis sumber d...

Penting untuk ditekankan bahwa argumen ini sama sekali bukan untuk mereduksi peran SPPI atau PPPK.

Justru sebaliknya, pengakuan atas peran strategis BA dan PMO akan memperkuat ekosistem pendampingan secara keseluruhan.

Ketika SPPI tahu bahwa pekerjaan mereka akan diawasi dan didampingi oleh tenaga profesional dari Kemenkop, mereka akan bekerja dengan lebih tenang dan terarah.

Ketika masyarakat desa tahu bahwa ada lembaga permanen yang akan terus mendampingi koperasi mereka, kepercayaan mereka terhadap program ini akan semakin tinggi.

Kolaborasi yang harmonis antara SPPI sebagai "mesin percepatan" dan BA/PMO sebagai "sistem kemudi dan rem" adalah kunci keberhasilan jangka panjang KDKMP.

Keduanya harus berjalan beriringan, bukan saling menggantikan apalagi dipertentangkan.

Sayangnya, skema kontrak jangka pendek yang diterapkan pada BA dan PMO saat ini justru menciptakan ketidakpastian yang dapat mengganggu kolaborasi tersebut.

Bagaimana mungkin mereka bisa bekerja optimal jika status mereka diperpanjang setiap tiga bulan? Bagaimana mungkin mereka bisa membangun hubungan jangka panjang dengan masyarakat desa jika masa tugas mereka tidak jelas?


Rekomendasi Kebijakan

Berdasarkan seluruh analisis di atas, setidaknya ada tiga rekomendasi kebijakan yang patut dipertimbangkan oleh pemerintah pusat dan Kementerian Koperasi:

  1. Hentikan praktik kontrak jangka pendek bagi BA dan PMO. Ketidakpastian status adalah musuh utama profesionalisme. Pemerintah harus segera memberikan kejelasan mengenai masa depan mereka, setidaknya untuk jangka menengah selama program KDKMP berlangsung.

  2. Integrasikan BA dan PMO ke dalam struktur permanen Kemenkop. Manfaatkan momentum peningkatan status kementerian untuk membangun struktur vertikal yang mengakar hingga ke daerah. Jadikan BA dan PMO sebagai cikal bakal ASN Kemenkop di lapangan, baik melalui jalur PPPK khusus maupun jabatan fungsional baru.

  3. Alokasikan anggaran jangka panjang yang memadai. Anggaran untuk pendampingan dan pengawasan harus diposisikan sebagai investasi strategis, bukan sekadar pos belanja yang bisa dipotong sewaktu-waktu. Komitmen anggaran jangka panjang adalah prasyarat mutlak bagi keberlanjutan program.


Penutup: Jangan Biarkan Sejarah Berulang

Indonesia memiliki banyak pengalaman pahit dengan program-program pembangunan yang berhenti di tengah jalan karena ketiadaan desain keberlanjutan.

Koperasi-koperasi besar yang pernah jaya di masa lalu kini banyak yang tinggal kenangan, salah satunya karena lemahnya pendampingan dan pengawasan pasca program selesai.

Program KDKMP adalah kesempatan emas untuk memutus rantai kegagalan itu.

Dengan 80.000 koperasi yang akan didirikan, dengan ribuan SPPI yang akan diterjunkan, dengan miliaran rupiah dana yang akan digulirkan, sudah seharusnya kita memiliki sistem pendampingan dan pengawasan yang tidak kalah megahnya.

Para BA dan PMO yang saat ini bertugas di lapangan adalah aset paling berharga yang dimiliki Kemenkop untuk membangun sistem itu.

Mereka bukan sekadar tenaga kontrak, melainkan arsitek lapangan yang akan menentukan apakah 80.000 koperasi ini benar-benar menjadi fondasi ekonomi kerakyatan atau hanya akan menjadi monumen kegagalan berikutnya.

Sudah saatnya negara hadir tidak hanya melalui program, tetapi juga melalui institusi.

Sudah saatnya Kemenkop tidak hanya berkantor di gedung-gedung pencakar langit Jakarta, tetapi juga memiliki perwakilan di setiap sudut desa tempat koperasi-koperasi itu tumbuh.

Dan sudah saatnya para BA dan PMO tidak lagi resah memikirkan perpanjangan kontrak, tetapi fokus pada tugas mulia mereka: menjaga agar koperasi Indonesia benar-benar menjadi sokoguru perekonomian nasional.

Sebagaimana visi yang dicanangkan pemerintah, kita ingin secara bertahap menaikkan aset koperasi, memperbaiki tata kelola, dan melakukan rebranding koperasi menuju badan usaha yang besar dan modern.

Semua itu hanya akan tercapai jika ada fondasi kelembagaan yang kuat.

Dan fondasi itu bernama struktur pendampingan permanen yang dijalankan oleh BA dan PMO Kemenkop.

Mari kita dukung pemerintah untuk mengambil langkah besar ini.

Karena pada akhirnya, keberhasilan KDKMP bukan hanya ditentukan oleh berapa banyak koperasi yang didirikan, tetapi oleh berapa banyak yang mampu bertahan, tumbuh, dan benar-benar mensejahterakan anggotanya.

Dan untuk itu, kita membutuhkan penjaga yang abadi.

Hak Cipta Dilindungi. Dilarang keras mengutip, menyalin, atau mereproduksi sebagian maupun seluruh isi artikel ini untuk tujuan komersial, termasuk pembuatan konten media sosial, tanpa izin tertulis dari Redaksi.

Bagikan

Komentar

0/500

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!

Berita Terkait